Muna, Portal.id – Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan kunjungan korban laka lantas serta upaya jemput bola kerumah ahli waris korban laka lantas sehingga dapat memudahkan pengrusan santunan Jasa Raharja bagi para korban maupun pihak keluarga korban.
Sejalan dengan hal tersebut, Petugas Jasa Raharja Muna, Zainal Abidin Kadir melakukan kunjungan jemput bola ke pihak ahli waris korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas seorang pejalan kaki ditabrak oleh Minibus Daihatsu diatas Jalan Umum Poros Raha-Kontunaga ( Desa Liabalano ) Kec. Kontunaga Kab. Muna, Kamis (20/10) sekitar pukul 14.30.
Kecelakaan maut tersebut bermula ketika sebuah Mobil Minibus Daihatsu bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur menabrak bagian samping kanan seorang pejalan kaki dimana pada saat itu pejalan kaki tersebut bergerak menyebrang jalan dari arah utara ke selatan yang mengakibatkan pejalan kaki tersebut terjatuh dan terguliang diatas badan jalan.
Akibatnya, korban mengalami pembengkakan pada dahi, bengkak pada kepala bagian belakang, tidak sadarkan diri dan mendapat perawatan di RSUD dr. L.M Baharuddin, kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Lucy Andriani, Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara mengucapkan turut berduka atas kecelakaan maut yang terjadi dan menghimbau seluruh pengendara agar tetap berhati-hati dan mengutamakan keselamatan didalam berlalu lintas.
PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui program pertanggungan dalam hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 dimana penjaminannya tidak terbatas bagi seluruh warga Negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.