Konawe Selatan, Portal.id – Senin, (21/11) sekitar pukul 10.00 WITA, Kepolisian Sektor (Polsek) Buke Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan razia minuman keras (Miras ) di wilayah hukum Polsek Buke.
Kepala Polsek Buke Iptu Tayang mengatakan, razia yang dilakukan personil dengan cara mendatangi kios, toko dan rumah warga yang diketahui menjual miras
“Dalam razia tersebut, kami mengamankan/sita puluhan botol miras tanpa izin milik warga. Selanjutnya akan diproses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,”ungkap Iptu Tayang saat memimpin razia tersebut.
Hal itu dilakukan, lanjutnya, untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang memperjualbelikan miras, guna mengurangi tindak pidana yang diakibatkan mengkonsumsi miras. Selain itu, guna menciptakan situasi kamtibmas kondusif.
Dikesempatan itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat di Kecamatan Buke agar tetap menjaga kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan (Prokes), selalu menggunakan masker apabila pergi keluar rumah, tempat keramaian dan tempat umum.
“Pasalnya coronavirus disease (Covid-19) masih ada dan perlu di waspadai sehingga perlu jaga diri dan keluarga agar terhindar dari virus tersebut,”katanya.