Jakarta, portal.id – Pemerintah Kota Kendari berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi ASN tahun 2022 kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan diserahkan Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto pada Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, keberhasilan Pemerintah Kota Kendari dalam mencapai penerapan sistem merit kategori baik, merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Kendari yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen Pemkot untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit,” ungkapnya.
Reformasi birokrasi diperlukan dalam rangka mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia ASN yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas.
Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN menggelar Anugerah Meritokrasi. Tahun 2022, KASN telah menilai penerapan sistem merit terhadap 360 instansi pemerintah baik di Pusat maupun Daerah.
Penilaian mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: (1) perencanaan kebutuhan; (2) pengadaan; (3) pengembangan karier; (4) promosi dan mutasi; (5) manajemen kinerja; (6) penggajian, penghargaan, dan disiplin; (7) perlindungan dan pelayanan; serta (8) sistem informasi.
Untuk diketahui, Kota Kendari menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan penghargaan ini.
Semoga upaya dan praktek baik yang telah dilakukan oleh jajaran Pemkot dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan birokrasi di Kota Kendari yang profesional, inovatif, adaptif dan berintegritas.