KENDARI, PORTAL.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil menangkap kelompok remaja gank motor yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua warga di depan Indomaret Wua–Wua Jalan Jend. A. Yani, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (21/1/23) dini hari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dan mengakibatkan dua remaja terluka yakni Rahmat Jaya (17) dan Muhammad Kaisar Toasa (25).
“Kronologi kejadian menurut keterangan korban Rahmat Jaya, awalnya korban membeli jajanan siomai di depan Indomaret, tiba-tiba datang remaja yang mengendarai sekitar tiga puluh sepeda motor dan berboncengan. Sekelompok remaja langsung mendatangi korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada bagian kepala dan memukul badan korban dengan menggunakan kepalan tangan serta mengancam korban menggunakan anak panah busur,” kata Eka.
Eka menjelaskan, setelah selesai melakukan penganiayaan para pelaku langsung memasuki Lorong Ilmiah dan meninggalkan TKP. Sementara korban Rahmat Jaya masuk ke dalam Indomaret mengamankan diri.
Sementara itu, berdasarkan keterangan korban Muhammad Kaisar Toasa, ia bersama dengan dua rekannya yang bernama Adi dan Rifky dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga hendak keluar dari Lorong Ilmiah, saat disamping Indomaret Wuawua korban dan rekannya melihat sekitar tiga puluh unit rombongan sepeda motor dari arah Wuawua juga hendak masuk ke dalam Lorong Ilmiah.
Tiba – tiba beberapa dari rombongan motor tersebut langsung datang menghentikan korban dan rekannya dan melakukan pengancaman dengan menggunakan busur panah dan parang.
Akibat ancaman tersebut, kedua rekan korban langsung lari menyelamatkan diri ke dalam Lorong Ilmiah dan dikejar oleh beberapa pelaku. Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh ditabrak motor pelaku dan beberapa pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban.
“Sesaat setelah dikeroyok oleh pelaku, korban langsung melarikan diri mengarah ke Jalan Sorumba dan tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian pinggang. Saat tiba korban merasakan sakit pada bagian pinggang. Saat tiba di Jalan Sorumba, salah seorang pelaku langsung mengancam korban dengan busur dan berusaha menikam pelaku dengan menggunakan badik namun tidak mengenai korban,” jelas Eka.
Lanjut Eka, beberapa saat kemudian datang rekan-rekan pelaku menjemput rekannya dan berteriak mengatakan “ada Polisi”, sehingga pelaku dan rekan-rekannya langsung pergi meninggalkan TKP.
Kemudian korban melarikan diri ke Warung Makan Sari Laut di depan Jalan Sorumba dan diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh warga sekitar.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka. Rahmat Jaya mengalami dua luka robek pada bagian kepala akibat hantaman senjata tajam dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan akibat pukulan dan tendangan. Sementara Muhammad Kaisar Toasa mengalami satu luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan akibat anak panah busur dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian badan akibat pukulan dan tabrakan sepeda motor. Saat ini korban berada di RS Bhayangkara untuk penanganan medis lebih lanjut,” bebernya.
Menurut keterangan korban Rahmat Jaya, ia mengenali beberapa pelaku yang merupakan kelompok remaja geng motor WR. Salah satu pelaku diketahui korban merupakan tukang parkir di pasar panjang. Pelaku mengenakan helm dan memakai masker, mengenakan sweeter woody hitam dan cream.
Pasca kejadian Penganiayaan, personil Unit Opsnal Intelkam dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan.
Sekitar pukul 05.30 WITA, sepuluh orang pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun pelaku yang diamankan adalah S (16), A alias H (15), S alias M (16), Fikram (18), MS alias H (16), F (16), MJK (15), Syawal (19), MA alias A (16), dan WS (16).
“Barang bukti yang diamankan ada lima unit sepeda motor, satu bilah parang, satu bilah badik, dua ketapel pelontar busur, empat buah paku sepuluh centi meter yang dirakit menjadi anak panah, tujuh terali velg sepeda motor (bahan pembuat mata busur), satu buah anak panah busur, besi rangka payung, dua buah tang jepit warna kuning hitam, dua buah martil atau palu-palu, satu buah gurinda, satu buah mata gurinda, satu buah stang gergaji besi, dan enam unit telefon seluler,” ungkap Eka.
Berdasarkan fakta – fakta tersebut di atas, polisi mengatakan para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan merupakan kelompok Geng Motor Base Camp WR Mandonga.
“Rencana tindak lanjut kami akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku. Kami juga akan meningkatkan kegiatan patroli guna mengantisipasi aksi kelompok motor yang meresahkan masyarakat juga meningkatkan kegiatan deteksi untuk mengantisipasi aksi tawuran kelompok pemuda,” tutupnya.
Laporan AT