Metro KendariNewsPolitik & Pemerintahan

Dinas Sosial Kota Kendari Usulkan Lansia Terima BLT

×

Dinas Sosial Kota Kendari Usulkan Lansia Terima BLT

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari mengusulkan masyarakat golongan lanjut usia (Lansia) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kendari, Husni Mubarak saat ditemui, Rabu (8/2/2023).

Ia mengatakan, BLT tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2023.

“Dari APBD Provinsi. Suratnya itu sudah ada dengan kami,” kata Husni.

Husni menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun nama-nama lansia calon penerima BLT tersebut, berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).

“Berdasarkan surat yang masuk di kami itu, permintaannya adalah Lansia yang berusia 60 tahun ke atas, yang terdaftar di dalam DTKS. DTKS ini yang terdaftar di pusat,” jelasnya.

Lansia yang tidak masuk dalam DTKS Kemensos maka tidak bisa diusulkan untuk menjadi penerima BLT dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

“Kalau dia tidak masuk (dalam daftar DTKS Kemensos), dia belum bisa menerima. Beda dengan yang kemarin BLT Disabilitas, yang tidak terdaftar dalam DTKS itu bisa kami buatkan dengan Surat Keputusan (SK) wali kota,” tambahnya.

Husni menuturkan, untuk jumlah penerima BLT di Kota Kendari diberi kuota sebanyak 500 orang Lansia.

“Kami lihat yang sudah menerima selama ini BLT, yang belum mana. Makanya dipilah-pilah, diprioritaskan bagi Lansia yang tidak menerima bantuan minyak dengan uang tunai,” tuturnya.

Adapun untuk jumlah BLT itu sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk empat bulan berturut-turut.

“Jadi, totalnya itu sebesar Rp 1 juta,” beber Husni.

Laporan AT

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id