Kendari, Portal.id – Musuh dalam selimut, mungkin peribahasa tersebut yang cocok menggambarkan perbuatan pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial JA (26).
JA tega menganiaya partner pesta minuman kerasnya (miras) berinisial SU (22) menggunakan sebilah parang.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan, penganiayaan yang dilakukan JA terjadi pada Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 02.30 dini hari.
Bermula pada Jumat (3/3) sekira pukul 22.30 WITA, JA yang mengendarai sepeda motor menjemput SU di kediamannya dengan maksud bersama-sama mengonsumsi miras di Bangsal Batako (tempat kerja pelaku), di Perumahan BTN Resky 3, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.
Setibanya di tempat kejadian, keduanya mengonsumsi miras dengan kondisi di Bangsal Batako ada dua rekan JA yang sedang tertidur di salah satu ruangan bangsal.
“Kemudian sekira pukul 01.47 dini hari antara korban dan pelaku terlibat perselisihan. Korban sempat dipukul oleh pelaku,” tutur Eka melalui keterangan resminya yang diterima awak media.
Setelah perselihan antar keduanya meredah, SU pun meninggalkan JA untuk istirahat dan tidur di ruangan tempat dua rekan pelaku tidur.
Namun, sekira pukul 02.30 WITA JA masuk ke dalam ruangan tempat SU tidur dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sebilah parang. Sehingga mengakibatkan dua rekannya yang sebelumnya tidur sontak terbangun dan lari menyelamatkan diri.
Sementara itu, korban yang tidak berdaya terus diserang oleh pelaku menggunakan parang hingga mengakibatkan luka yang sangat parah di beberapa bagian tubuh.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan tempat kejadian dan tidak terlihat lagi oleh dua rekannya. Dua orang temannya itu mendatangi korban dan melihat korban telah terluka dan banyak mengeluarkan darah. Sehingga menolong korban dan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelas polisi berpangkat tiga bunga melati emas itu.
Kepolisian yang mendapatkan laporan tindak penganiayaan itu langsung melakukan pengejeran terhadap pelaku. Namun sekitar pukl 17.30 WITA JA menyerahkan diri ke Polsek Poasia.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar mantan Dirresnarkoba Polda Sultra itu.
Laporan: Ferito Julyadi