Konawe Utara, Portal.id – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) menggelar Jumat Curhat di Desa Larobende, Kecamatan Andowia, Jumat (24/3/2023).
Jumat Curhat di Desa Larobende ini dipimpin langsung oleh Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo yang didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Konut dan Kepala Desa (Kades) serta Sekretaris Desa (Sekdes) Larobende.
Dalam Jumat Curhat tersebut, salah seorang warga bernama Hasnia mengeluhkan pelajar yang terkena tilang saat ke sekolah. Oleh sebab itu, Hasnia meminta agar pelajar diberi kesempatan untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menanggapi itu, AKBP Priyo Utamo menyampaikan bahwa anak dibawah usia 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum dapat dilayani untuk pengurusan SIM.
“Untuk itu, orang tua mengantar jemput anaknya sebagai bentuk pengawasan kepada anak,” ucap Priyo.
Dalam arahannya Mantan Kasubdit Tipidter Polda Sultra tersebut menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga Desa Larobende agar menjaga Lingkungan, menjaga keamanan dan ketertiban menyelang Pilkades 2023 Kab. Konawe Utara dan Pemilu tahun 2024 dengan mengaktifkan Pos Keamanan atau Pos Ronda.
Mantan Kasubdit Tipidter Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu juga mengimbau, agar warga Desa Larobende menjaga kamtibmas menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Konut 2023 dan Pemili 2024.
“Kepada warga Desa Larobende agar menjaga lingkungan, keamanan dan ketertiban menjelang Pilkades 2023 Kabupaten Konut dan Pemilu tahun 2024 dengan mengaktifkan Pos Keamanan atau Pos Ronda,” imbaunya.
Laporan: Ferito Julyadi