Hukum & KriminalNews

Periode Januari—Maret 2023 Polda Sultra Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkoba

×

Periode Januari—Maret 2023 Polda Sultra Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono. Foto: Portal.id

Kendari, Portal.id — Dalam tiga bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba.

Tercatat, pengungkapan pada kasus pada Januari—Maret 2023 sebanyak 32 laporan polisi dengan jumlah tersangka 40 orang.

“Dari 40 tersangka tersebut, 38 diantaranya Laki-laki dan 2 Perempuan,” tutur Dir Resnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono, Senin (3/4/2023).

Dia mengungkapkan, dari tangan para pelaku sebanyak 2,75 kilogram narkotika jenis sabu-sabu berhasil disita. Terhadap beberapa barang bukti juga telah dilakukan pemusnahan.

“Dalam setahun kita sudah mengagendakan untuk melakukan pemusnahan sebanyak empat kali,” ungkapnya.

Dari 2,75 kilogram sabu-sabu tersebut, sebanyak 2,5 kilogram dari 12 tersangka telah dilakukan pemusnahan.

“Tujuan pemusnahan ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti agar tidak kembali beredar di masyarakat”, pungkasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id