Hukum & KriminalNews

Sikap Tegas Rektor Unismuh Makassar, Tarik Skripsi yang Diduga Menistakan Suku Tolaki

×

Sikap Tegas Rektor Unismuh Makassar, Tarik Skripsi yang Diduga Menistakan Suku Tolaki

Sebarkan artikel ini
Pertemuan DPP LAT dan Rektor Unismuh Makassar membahas persoalan skripsi mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi yang diduga menistakan Suku Tolaki. Foto: Istimewa/news.unismuh.ac.id

Makassar, Portal.id — Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Prof Ambo Asse akhirnya membuka suara dan mengambil langkah tegas terkait skripsi salah seorang mahasiswanya, yang diduga menistakan atau menghina Suku Tolaki, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mengutip dari news.unismuh.ac.id, Ambo Asse yang didampingi oleh Wakil Rektor I Unismuh, Abd Rakhim Nanda telah melakukan pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT) di Gedung Iqra Unismuh Makassar, Kamis (13/4/2023).

Dalam pertemuan itu, DPP LAT Bisman Saranani selaku Sekjen, Guswan Hakim (Ketua Dewan Pakar DPP LAT), Hartawan Abidin (Bendagara), beserta dua pengurus DPP LAT yakni Jabal Nur dan KhalidUsman.

Dihadapan DPP LAT, Ambo Asse menyatakan dengan tegas permohonan maafnya atas skripsi yang dibuat oleh salah seorang mahasiswanya, telah membuat ketidaknyamanan Suku Tolaki.

“Sama sekali tidak ada niat kami mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan Bugis yang telah terbina selama ini,” ujar Ambo.

Dia menambahkan, sebagai institusi pendidikan pihaknya menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia, serta tidak pernah mendukung pertentangan SARA.

“Sebab itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kemuhammadiyahan,” tambahnya.

Menyikapi polemik yang terjadi, Ambo atas nama Pimpinan Unismuh Makassar mengambil langkah tegas dengan menarik skripsi dari alumni Prodi Pendidikan Sosiologi yang berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara”. 

Dengan ditariknya skripsi tersebut, maka tidak bisa lagi dijadikan sebagai bahan rujukan atau kutipan bagi siapapun.

“Kami juga menghargai jalur hukum yang ditempuh DPP LAT, dan apabila di kemudian hari ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kami akan mengambil langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id