Konsel.portal.id – Seorang petani bernama Rasmin (63) warga di Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara ditemukan terlilit ular piton sepanjang 7 meter, pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.
Video kejadian ini pun beredar di sosial media. Dalam video tersebut nampak ular masih berada di sekitar tubuh korban.
Kapolsek Tinanggea, IPTU Azis Doali menerangkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa. Pada pukul 16.30 Wita. Korban berpamitan kepada istrinya hendak pergi menggembala sapi dikebun miliknya, di Desa Roraya, Tinanggea, Konsel.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 wita korban tak kunjung balik ke rumahnya. Istri merasa curiga dan langsung memerintahkan mantunya untuk menyusul suaminya dikebun.
“Setelah mantunya bernama Suparjo tiba dikebun, dia melihat korban dalam keadaan tengkurap dan kepalanya sudah berada di dalam mulut ular dan badannya dalam posisi terlilit ular sawah dengan panjang kurang lebih 7 meter,” terang Aziz, Jumat (5/4/2023).
Korban dalam kondisi tengkurap bersimbah darah terlilit ular yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan medis oleh dokter, Rasmin dinyatakan meninggal dunia dan terdapat luka di bagian kepala akibat gigitan ular,” ujarnya.
Saat ini korban sudah dievakuasi ke rumah duka dan akan dimakamkan, di Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konsel.