Metro KendariNewsPolitik & Pemerintahan

Forum Konsultasi Publik Raperda Kendari, Pj Wali Kota: Untuk Hajat Hidup Orang Banyak

×

Forum Konsultasi Publik Raperda Kendari, Pj Wali Kota: Untuk Hajat Hidup Orang Banyak

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Kendari kembali digelar, Rabu (24/5/2023).

Sidang yang dilaksanakan di Aula Samaturu Kantor Balai Kota ini dibuka secara resmi oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu dengan agenda pembahasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Asmawa menuturkan, FKP kali ini sudah bukan lagi tahapan awal atau permulaan dari penyusunan rancangan Perda. Melainkan telah mendekati tahapan akhir.

“Perda yang akan kita susun ini adalah menentukan hajat hidup orang banyak, sehingga memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder,” tutur Asmawa dalam siaran persnya.

Menurutnya, Perda PDRD ini menjadi sangat penting bagi Kota Kendari, karena merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kita juga ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kota Kendari tetap berjalan dari hari ke hari. Kita harus memikirkan bagaimana kita mengurangi ketergantungan sisi pembiayaan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Sementara itu, 

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Satria Damayanti menerangkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga perlu adanya pengoptimalan melalui upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi, agar dapat meningkatkan PAD. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, bahwa seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Perda.

“Sehingga Pemerintah Daerah melakukan penetapan Perda, PDRD sebagai dasar pemungutan daripada pajak dan retribusi daerah,” ujar Satria.

Untuk diketahui, FKP ini melibatkan stakeholder terkait diantaranya unsur Pemerintah Kota Kendari, PHRI, Arokap, akademisi dan masyarakat.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id