Hukum & KriminalMetro KendariNews

Memasuki Babak Baru, Kejati Sultra Limpahkan Berkas Perkara PT MUI ke Pengdalian Tipikor

×

Memasuki Babak Baru, Kejati Sultra Limpahkan Berkas Perkara PT MUI ke Pengdalian Tipikor

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Pada Jumat (9/6/2023).

Serah terima dua tersangka yakni Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana, dari Kejati ke Pengadilan Tipikor pun telah dilakukan, yang berlangsung di ruang Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menuturkan saat mendatangi Kantor Kejati Sultra, kedua tersangka didampingi oleh penasehat hukum.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditunjuk dalam perkara ini telah  melakukan pemeriksaan dan, mengajukan pertanyaan terhadap tersangka RT dan SM terkait identitas dan perkara yang dilakukan,” tutur Dody dalam keterangan persnya yang diterima awak media.

Dia menjelaskan, JPU juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang diserahkan oleh penyidik. Setelah itu, kewenangan kasus beralih ke JPU, selanjutnya perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

“JPU melakukan penahanan kepada RT dengan tahanan kota dan SM di rumah tahanan kelas IIA Kendari,” pungkasnya.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id