Nasional, Portal.id — Program One Village One Outlet (OVOO) terus didorong oleh Pertamina, dengan tujuan untuk memperluas jangkauan distribusi LPG 3 kilogram (kg) ke pedesaan se-Indonesia.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah berhasil menargetkan di setiap desa tersedia satu pangkalan LPG 3 kg, sehingga masyarakat di pedesaan mendapatkan energi yang bersih, hemat, dan ramah lingkungan.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengungkapkan, sampai dengan Bulan Mei 2023, pihaknya telah mengembangkan 30.014 pangkalan LPG yang tersebar di 8.672 desa dan kelurahan dari total 8.470. Artinya, realisasi program OVOO mencapai 102 persen dari target yang direncanakan.
Jika dihitung dari wilayah kecamatan, pangkalan LPG 3 kg sudah menjangkau 863 dari total 852 kecamatan, atau 101 persen dari seluruh kecamatan di enam provinsi di Sulawesi.
“Sebanyak 30.014 Pangkalan LPG 3 kg telah beroperasi hingga ke pelosok desa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu harga kebutuhan pokok menjadi semakin terjangkau, dan ini merupakan komitmen Pertamina dalam rangka mewujudkan energi berkeadilan” ungkap Fahrougi melalui keterangan resminya yang diterima Portal.id, Jumat (16/6/2023).
Dia menjelaskan, program OVOO adalah bukti nyata dukungan pemerintah terhadap program pemerintah terkait perubahan minyak tanah ke gas, sebab dinilai lebih hemat dan ramah lingkungan.
Melalui program OVOO, Pertamina juga terus mendorong pembangunan outlet Perstashop untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM).
Ia menambahkan, selain mengembangkan Pangkalan LPG 3 kg, lewat program OVOO, Pertamina juga terus mendorong pengembangan outlet Pertashop untuk mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM), bright gas, serta produk pelumas Pertamina.
“Hingga saat ini di wilayah Sulawesi tercatat sebanyak 397 outlet Pertashop telah siap beroperasi sehingga bisa mendukung distribusi energi yang semakin merata, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi desa,” jelasnya.
Fahrougi menegaskan, LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, dan para pengusaha mikro. Susuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kg.
“Untuk para pengusaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat yang tergolong mampu diharapkan menggunakan LPG Non Subsidi Bright Gas 5,5 kilogram dan 12 kilogram agar pendistribusian LPG subsidi lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Laporan: Ferito Julyadi