Konawe, Portal.id — Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe terus berupaya memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pertambangan.
Kepala Bapenda Kabupaten Konawe, Cici Ita Ristianty menuturkan, masih terdapat sejumlah potensi pendapatan pajak daerah yang bersumber dari usaha pertambangan belum tertuntaskan.
Dia menyebutkan, salah satu perusahaan yang berpotensi untuk dipungut pajak aktifitas antara lain PT Wijaya Karya (WIKA) yang tercatat sebagai kontraktor utama Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan bendungan Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kemudian, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), karena memanfaatkan dan mengolah sumber daya alam melalui aktivitas pertambangan batu dan pasir guna kebutuhan material pembangunan bendung Ameroro yang saat ini dalam proses pengerjaan.
“Untuk pembangunan bendungan Ameroro, PT WIKA bertanggung jawab atas potensi pajak MBLB yang menjadi kewajiban dari perusahaan yang menyuplai seluruh material pasir dan batu,” ucap Cici.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi sejumlah perusahaan rekanan kerja sama operasi (KSO) penyuplai material pasir dan batu untuk pembangunan bendung Ameroro.
“Soal pajak MBLB disepakati akan dibayarkan oleh PT WIK sendiri,” ungkapnya.
Kendati demikian, antara Pemda Konawe dan PT WIKA belum menemukan kecocokan angka. Untuk itu, Pemda Konawe meminta agar pihak perusahaan melaporkan rencana anggaran biaya (RAB) sebagai dasar penghitungan potensi penerimaan pajak yang wajib disetorkan ke Pemda.
Laporan: Ferito Julyadi