Kendari, Portal.id — Deklarasi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo pada Selasa (15/8/2023) tengah menjadi sorotan, karena diduga telah menyebarkan pernyataan hoaks.
Pasalnya, dalam deklarasi yang disampaikan secara daring itu Hashim mengatakan, bahwa dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto sebagai calon Presiden (Capres) pada 2024 mendatang merupakan perintah dari Jokowi. Pernyataan itupun dinilai tidak benar, atau sebuah informasi hoaks.
Buntut dari deklarasi tersebut, adik kandung Prabowo Subianto itu dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi ke Polresta Kendari atas dugaan penyebaran hoaks. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/267/VII//2023/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA tanggal 15 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi yang dikonfirmasi menuturkan, laporan aliansi pendukung Jokowi itu telah pihaknya limpahkan ke Ditreskrimum Polda Sultra.
Pelimpahan berkas laporan tersebut dikarenakan tempat kejadian sebagaimana yang tertulis dalam laporan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
“Kejadian di luar dari wilayah hukum Polresta Kendari. Laporan tersebut akan dikirim ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya, guna di lakukan proses penyelidikan maupun penyidikan,” jelas Fitrayadi, Rabu (16/8).
Sebelumnya, Ketua Aliansi Mahasiswa Pendukung Jokowi, Adi Maliano mendatangi Polresta Kendari untuk melaporkan Hashim Djojohadikusumo.
“Kami dari Aliansi Mahasiswa Sultra melakukan pelaporan kepada saudara Hashim atas pernyataannya di salah satu media online, yang mengatakan saat deklarasi partai Golkar mendukung Capres Prabowo Subianto atas izin Presiden Jokowi,” ujar Adi, Selasa (15/8).
Laporan: Ferito Julyadi