NewsPolitik & Pemerintahan

Pemda Konawe Seleksi 33 Peserta JTP Eselon II

×

Pemda Konawe Seleksi 33 Peserta JTP Eselon II

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Konawe melaksanakan seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Eselon II, Senin (28/8/2023).

Bertempat di Hotel D’Blitz Kendari, seleksi JTP ini diikuti oleh 33 peserta, dan berlangsung selama enam hari dari tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan menuturkan, seleksi yang dilakukan untuk menetapkan orang-orang yang akan mengisi 9 JTP Eselon II Konawe yang kosong. 

“Perlu kita ikuti sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang ASN Pasal 72. Kurang lebih intinya, bahwa setiap PNS yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama mengikuti atau mengisi jabatan melalui seleksi,” tutur Ferdinand melalui keterangan resminya yang diterima Portal.id, Selasa (29/8).

Dengan adanya seleksi ini, Ferdinand berharap dapat menghasilkan PNS yang memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas dari jabatan yang diemban.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Konawe, Sarullah menyampaikan beberapa jabatan yang dilelang untuk diisi diantaranya Kepala BKD, Dinas Perikanan, BPMD, dan Kesbangpol.

“Sementara yang mendaftar kemarin yang sudah dinyatakan lulus berkas 50 dokumen. 50 dokumen maksudnya peserta ada yang daftar dua, kalau pesertanya 33 orang,” ujar Sarullah.

Ia menjelaskan, tahapan seleksi JTP Eselon II ini berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama yakni penilaian selama tiga hari oleh BKN Makassar, yang didatangkan langsung untuk melakukan asesor.

Sesi kedua, masuk tahapan pansel yang berlangsung selama dua hari setelah dilakukannya asesor (penilaian).

Nantinya, hasil seleksi ini akan diumumkan setelah keluar nilai dari Tim Assesor dan Pansel, yang kemudian digabungkan untuk menentukan tiga besar.

“Nanti sudah ada tiga besar baru diajukan ke PTK, baru kita akan menyurat ke KASN untuk permintaan izin pelantikan,” tandasnya.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id