Konawe SelatanNews

Perkara Sengketa Lahan di Angata Konsel, Mediasi PT MS dan Aliansi Masyarakat Tani Berjalan Tanpa Hambatan

×

Perkara Sengketa Lahan di Angata Konsel, Mediasi PT MS dan Aliansi Masyarakat Tani Berjalan Tanpa Hambatan

Sebarkan artikel ini

Konawe Selatan, Portal.id — Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara melakukan mediasi perihal perkara sengketa lahan di Kecamatan Angata antara perusahan tambang PT Marketindo Selaras (MS) dan Aliansi Masyarakat Tani, Senin (28/8/2023).

Mediasi yang berlangsung di Kantor Bupati Konsel itu berjalan lancar, meski sempat diwarnai sedikit ketegangan.

Wakil Bupati Konsel menerangkan, lahan seluas 1.300 hektare yang dipersengketakan itu akan diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.

“Sengketa lahan antara kedua pihak diserahkan kepada masyarakat untuk dilakukan pengolahan untuk mata pencarian mereka,” ucap Rasyid, Jumat (1/9)

Sementara untuk PT MS, lanjut Rasyid juga tetap melakukan aktivitasnya tanpa ada gangguan dan hambatan lagi. 

“Marketindo Selaras tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa tanpa ada gangguan dan hambatan,” tegasnya.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id