Kendari, Portal.id — Beberapa waktu lalu masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) dihebohkan oleh sebuah video asusila berdurasi 41 detik, Rabu (27/9/2023). Diduga pemeran pria dalam video tak senonoh itu adalah seorang pengacara di Sultra.
Namun, hingga saat ini pemeran dalam video tersebut belum juga ditahan atau ditangkap. Sang pemeran masih bebas berkeliaran.
Hal tersebut lantas menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya calon anggota DPD RI, Titin Suryana Saranani.
Dalam unggahan konten Tiktoknya, wanita yang akrab disapa Tie Saranani itu menyampaikan bahwa video-video asusila yang tersebar di medsos harus betul-betul diberantas, karena dampak yang ditimbulkan sangatlah buruk bagi para remaja.
Dalam kontennya juga, Tie mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Sultra.
“Tinggal tunggu saya untuk di BAP, baru orang itu dipanggil. Menurut saya setelah dipanggil langsung dimasukin aja di sel karena ini sudah meresahkan betul,” ucap Tie dalam unggahan kontennya.
Sejak awal video tersebut mencuat ke publik, pemeran pria telah mendatangi Polresta Kendari. Ia melaporkan oknum penyebar video asusilanya.
Sementara itu, Polda Sultra melalui Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan menuturkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh Tie masih dalam bentuk pengaduan online atau melalui medsos.
“Tie Saranani belum melapor secara langsung ke Polda Sultra. Namun, kami sudah monitor untuk itu jadi kita tinggal tunggu saja laporan langsung dari pelapor (Tie),” tutur Ferry, Jumat (27/10).
Ferry menegaskan, pihaknya masih harus memeriksa Tie Saranani sebagai saksi pelapor untuk alat bukti. Kemudian, terkait laporan yang telah dilayangkan oleh si pemeran ke Polresta Kendari merupakan hal yang berbeda, karena laporan itu untuk menjerat penyebar video.
“Tetap kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan alat buktinya tetapi dasarnya kan harus ada Laporan. Tapi sudah dimonitor oleh Siber Polda Sultra,” tegasnya.
Laporan: Ferito Julyadi