NewsPolitik & Pemerintahan

Gemapatas Kabupaten Konawe, Ruksamin Letakan Tapal Batas Terakhir

×

Gemapatas Kabupaten Konawe, Ruksamin Letakan Tapal Batas Terakhir

Sebarkan artikel ini

Konawe Utara, Portal.id — Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin melakukan peletakan tapal batas terakhir di pelataran Kantor Bupati, Rabu (15/11/2023).

Peletakan tapal batas yang dihadiri pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini, merupakan tahap akhir dari Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Bumi Oheo.

Peletakan tapal batas ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Konut, jajaran Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Staf Ahli, para Kepala OPD  lingkup Pemda Konut, serta Camat, Lurah, dan Kepala Desa.

Kakanwil BPN Konut, Erny menuturkan, tanah yang ada di Kabupaten Konut mengandung pesona tersendiri yang berpotensi diperebutkan di kemudian hari.

“Tanah di Konawe Utara saat ini kalau dianalogikan ibarat dara muda nan cantik jelita, semua orang apalagi pemuda–pemuda ingin kenal, ingin mendekat bahkan memilikinya karena aura pesona dalam dirinya yang luar biasa. Makanya tanda batas alias patok harus dipasang untuk memberi tanda pada si gadis cantik ini,” tuturnya.

Dirinya berharap, agar koordinasi dan kolaborasi antar elemen pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin sampai tujuan Konut Lengkap Tahun 2023—2024 tercapai.

Sementara itu, Ruksamin dalam sambutannya menerangkan, bahwa manfaat kegiatan Gemapatas sebagai bentuk upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Sehingga dapat mengurangi konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan.

“Aspek pengakuan, ekonomi, dan keamanan atas lahan yang dimiliki bisa kita wujudkan dengan pemasangan tapal batas ini, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud karena pembangunan tidak akan nada lagi sekat-sekat, tidak akan ada lagi hambatan- hambatan, semua akan berjalan lancar,” ujar Ruksamin.

Bupati Konut dua periode itu menjelaskan bahwa, saat dirinya pertama kali menjabat sebagai bupati di tahun 2016 lali, baru 21 ribu petak tanah yang tersertifikasi. 

Namun, di masa pemerintahannya yang kurang lebih berjalan selama 7 tahun, sudah ada penambahan 22 ribu petak tanah yang tersertifikasi.

Dengan capaian tersebut, calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menegaskan masih belum puas, karena dari total lahan di Kabupaten Konut baru 47 persen yang tersertifikasi. Untuk itu, dia mengambil langkah menghibahkan anggaran sebesar Rp5,1 miliar untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah masyarakat Kabupaten Konut.

“Sisa 53 persen tanah yang belum tersertifikasi, segera akan kami terbitkan sertifikatnya, dimana ini akan menjadi oleh-oleh dari saya untuk masyarakat Kabupaten Konut sebelum saya mengakhiri masa jabatan,” tegasnya.

Ruksamin, juga berharap dari legacy (warisan) yang ditinggalkan ini, yaitu mewujudkan KonutLengkap juga dapat mendukung pemerintahan berikutnya dalam melaksanakan pembangunan di Konut.

Untuk diketahui, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Camat se-Kabupaten Konut untuk memastikan bahwa tanda batas di wilayah kecamatan sudah terpasang dan siap diukur atau dipetakan dan disertifikatkan.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id