Kendari, Portal.id — Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mendapat penilaian kepatuhan tahun 2023 kategori C, dengan opini kualitas sedang dari Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra).
Mengutip dari laman resmi facebook Diskominfo Kolut, pelayanan publik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolut diberi nilai 61.07. Angka tersebut menempatkan daerah yang dipimpin oleh Sukanto Toding menempati peringkat ke-7 di Sultra.
Penyerahan hasil penilaian kepatuhan yang berlangsung di Kantor Ombudsman Sultra, di Kota Kendari dihadiri langsung oleh Sukanto Toding selaku Pj Bupati Kolut, Senin (29/1/2024).
Atas penilaian tersebut, Sukanto mengajak setiap OPD untuk memahami fungsi, tanggung jawab, dan dimensi input, proses, output, serta pengaduan sebagai fokus peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ombudsman Sultra juga diharapkan memberikan pendampingan pada tahun 2024 ini, agar target perbaikan dalam pelayanan publik yang lebih baik dapat tercapai.
Untuk diketahui, OPD Kolut yang menjadi penilaian Ombudsman pada 2023 lalu antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial (Dinsos), Puskesmas Wawo, dan Puskesmas Rante Angin.