Baubau, Portal.id — Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman mencanangkan Kota Baubau bukan sebagai wilayah produksi, melainkan penghubung.
Hal tersebut disampaikan Rasman saat membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025—2045, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Kamis (7/2/2024).
Sebagai wilayah penghubung, jelas Rasman, Kota Baubau merupakan wilayah yang sektor utamanya jasa, termasuk sektor penggeraknya adalah jasa.
“Sedangkan sektor primernya yakni sektor produksi, itu ada di wilayah sekitar,” ujar Rasman melalui keterangan resminya yang dikutip media ini website resmi PPID Kominfo.
Menurutnya, dengan Kota Baubau sebagai penghubung, maka narasi yang digunakan adalah kata “Hak”.
Kota Baubau sebagai wilayah hak dipahami tidak hanya menghubungkan wilayah timur dan barat Indonesia. Tetapi juga menghubungkan antara wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) daratan dan kepulauan.
Kemudian, menghubungkan antara wilayah Buton yang dulunya sebagai satu kabupaten menjadi dua wilayah yang hari ini menjadi Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), dan lainnya.
Dalam konteks sebagai hak dislot negara Kepulauan, Kota Baubau juga berperan sebagai penggerak, sebagai pusat yang berarti bisa berperan sebagai kutub yang menghubungkan dua sisi dan juga bisa menjadi peran media sebagai ujung atau awal dari wilayah yang ada di sekitarnya.
Kendati demikian, Rasman menyampaikan, kalau dalam konteks melalui Sulawesi, Indonesia timur, bahkan yang lebih luas, Baubau menjadi salah satu titik Hak.
“Kenapa narasi maritim saya ajukan, sekali lagi Baubau adalah wilayah yang dominan digerakkan oleh sektor-sektor maritim,” tandasnya.