#HeadlineHukum & KriminalKriminalSulawesi Tenggara

Nahas, Wanita Keterbelakangan Mental di Kendari jadi Korban Pemerkosaan Sopir Angkot

×

Nahas, Wanita Keterbelakangan Mental di Kendari jadi Korban Pemerkosaan Sopir Angkot

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KENDARI, Portal.id — Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus pria berinisial HMT, seorang sopir angkutan kota (Angkot), Senin (19/2/2024).

Pria berusia 35 tahun itu merupakan pelaku pemerkosaan. Nahasnya lagi, korbannya merupakan seorang wanita yang memiliki keterbelakangan mental.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (17/2) sekira pukul 14.00 WITA.

Korban saat itu hendak menemui mantan gurunya di salah satu sekolah menengah atas yang ada di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia.

“Akan tetapi pada saat itu, guru korban belum sempat menemui korban karena pada saat korban datang gurunya sedang rapat sekolah. Korban pun pulang dengan naik di mobil angkot tersangka,” ujar Fitrayadi melalui keterangan resminya, Selasa (20/2).

Pada saat itu, lanjut Fitrayadi, bangku penumpang belakang telah penuh, sehingga tersangka menyuruh korban untuk duduk di kursi penumpang depan karena belum terisi.

“Dalam perjalanan, tersangka memperhatikan tangan korban (ada kelainan/tidak normal) sehingga tersangka langsung menawarkan kepada korban untuk tangannya di urut dan disetujui oleh korban,” sambungnya.

Setelah penumpang lain telah turun semua, pria hidung belang tersebut langsung membawa korban ke salah satu hotel yang ada di Jalan Jati Raya, Kelurahan Wawowanggu.

Saat di dalam kamar, pelaku langsung menutup pintu dan langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban diancam, jika memberitahu orang lain hidupnya akan terancam.

“Dia (tersangka) kami tangkap saat sedang menunggu penumpang di depan SMKN 3 Kendari. Kemudian kami bawa ke Mapolresta untuk dilakukan proses penyidikan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP, ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id