KENDARI, Portal.id – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk menekan laju inflasi terlebih memasuki bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Komitmen itu diwujudkan melalui pasar murah yang telah dilaksanakan sebanyak 103 kali dan rencananya akan terus berlanjut hingga pertengahan tahun 2024 di 123 titik pasar murah di 17 Kabupaten/Kota di Sultra.
Hal ini merupakan komitmen TPID dalam pengendalian harga pangan strategis. Terlebih saat Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2024, dengan kecenderungan peningkatan harga yang disebabkan oleh ekspektasi masyarakat.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra, Doni Septadijaya mengatakan, bahwa pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) akan melaksanakan pasar murah yang dirangkaikan dengan kegiatan penukaran uang rupiah di Lapangan Aula Korem 143 Haluoleo Kota Kendari.
“Adapun salah satu rencana pelaksanaan GPM terdekat di Kota Kendari akan dilaksanakan pada 25 Maret – 4 April 2024 sebagai upaya TPID Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menjaga pergerakan harga pangan,” kata Doni Septadijaya, Rabu 20 Maret 2024.
Hal itu dilakukan sebagai upaya Bank Indonesia untuk menjaga kelancaran sistem pembayaran agar masyarakat dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, dari sisi kecukupan pasokan, berdasarkan data neraca Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Tenggara, diketahui pasokan Beras kini sebesar 69.124ton di mana 20.538ton merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Bulog Sulawesi Tenggara.
Pasokan ini masih dapat mencukupi kebutuhan Sulawesi Tenggara dengan tingkat konsumsi 26.678ton tiap bulannya atau setara dengan 2,59 bulan hingga memasuki musim panen berikutnya.
Peningkatan harga pangan pada momen RAFI, seringkali didorong oleh ekspektasi masyarakat yang khawatir tidak mendapatkan bahan pangan.
Sehingga menyebabkan terjadinya pembelian bahan pangan yang berlebih atau bahkan panic buying. Hal inilah yang menyebabkan inflasi terjadi, akibat dari ekspektasi masyarakat. Oleh karenanya masyarakat perlu berpegang pada prinsip belanja bijak, yaitu belanja secukupnya sesuai kebutuhan sehingga tidak menimbulkan sisa pangan yang terbuang dan menyebabkan peningkatan harga di pasar.
Laporan Hardiyanto