#Advetorial#HeadlineKonawe UtaraPolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Diatas Target Nasional, Kesbangpol Konut Apresiasi Semangat Berdemokrasi Masyarakat

×

Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Diatas Target Nasional, Kesbangpol Konut Apresiasi Semangat Berdemokrasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesbangpol Konut, H. Hasran Abubakar, S.Pd,M.Si
Kepala Badan Kesbangpol Konut, H. Hasran Abubakar, S.Pd,M.Si. Foto : Portal.id

KONAWE UTARA, Portal.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin.

Saat di wawancarai portal.id di ruang kerjanya, Kepala Badan Kesbangpol Konut, H. Hasran Abubakar, S.Pd,M.Si mengungkapkan, dibandingkan Pemilu 2019 atau lima tahun lalu, terjadi peningkatan partisipasi masyarakat di Pemilu 2024.

“Pada pemilu 2019, partisipasi pemilih di Konut itu sebesar 90,55 persen, sedangkan di Pemilu 2024 ini meningkat menjadi 93,37 persen dari data sementara, jadi alhamdulilah ada peningkatan,” terang H. Hasran Abubakar, S.Pd,M.Si di ruang kerjanya, Selasa 19 Maret 2024.

Presentase tersebut sendiri diketahui melampaui target angka nasional yang ditetapkan pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah mematok target tingkat partisipasi pemilih sebagaimana tertuang dalam RPJMN sebesar 77.5 persen

H Hasran juga mengungkapkan, selain partisipasi pemilih, pihaknya juga mengapresiasi masyarakat karena Pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib dan sukses serta tidak ada gangguan.

“Kami bersyukur tidak ada hal-hal yang bisa merugikan atau mencederai demokrasi kita dalam pelaksanaan pemilu 2024 kemarin,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan hasil pantauan, momen Pemilu 2024 di Bumi Konasara tersebut tidak ada sengketa yang terjadi, hal itu menandakan pesta demokrasi benar-benar berjalan lancar.

“Jadi baik Pemilu Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Kota itu tidak ada sengketa, baik PSU, maupun pelanggaran ASN atau masyarakat itu tidak ada,” pungkasnya. (*)

Laporan Taufik Qurrahman 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id