Sulawesi Tenggara

KPU Konawe Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Laporan Keuangan untuk PPK

×

KPU Konawe Selatan Gelar Bimtek Pengelolaan Laporan Keuangan untuk PPK

Sebarkan artikel ini
Bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Konawe Selatan
Bimbingan teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Konawe Selatan berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Senin 15 Juli 2024. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Bimtek tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kendari selama dua hari, 15-16 Juli 2024.

Bimtek ini diikuti oleh Ketua PPK, anggota divisi keuangan, dan sekretaris dari sekretariat PPK se-Konawe Selatan. Pemateri pada bimtek ini dari Inspektorat KPU RI, perpajakan dan KPU Sultra.

Plt Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso mengatakan bahwa bimtek ini digelar karena pentingnya kepatuhan terhadap kaidah pelaporan keuangan yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mengingat dampak negatif dari keterlambatan laporan keuangan, yang bisa menyebabkan keterlambatan operasional bagi PPK.

“Kita harus taat pada kaidah pelaporan keuangan yang tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Eko.

“Dampak dari laporan keuangan yang tidak tepat waktu adalah bisa saja operasional teman-teman PPK terlambat juga,” tambahnya.

Eko menjelaskan bahwa bimtek ini adalah fase pertama yang diadakan untuk badan adhoc PPK. Tujuannya adalah memastikan bahwa tidak ada lagi laporan yang terlambat dan tidak akurat.

“Kami mendorong supaya melalui bimtek ini, tidak ada lagi yang tidak tepat waktu kemudian laporannya tidak akurat,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Eko setelah bimtek untuk PPK, KPU Konsel akan kembali menyelenggarakan bimtek serupa bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pasalnya, sistem pelaporan keuangan kini telah berubah.

“Pada pemilu sebelumnya, alur laporan dari KPU ke PPK dan kemudian dari PPK ke PPS, kini sistemnya langsung dari KPU ke PPK dan PPS. Sehingga PPK dan PPS masing-masing bertanggung jawab,” jelas Eko.

Ia berharap setelah peserta mengikuti bimtek ini, pelaporan keuangan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

“Harapannya, setelah mengikuti bimtek, PPK dapat tepat waktu melakukan pelaporan keuangan supaya operasional teman-teman dapat tersalurkan secepatnya sehingga tahapan Pilkada berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id