Konawe SelatanPolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

KPU Konawe Selatan Lantik 125 PPK Pilkada 2024

×

KPU Konawe Selatan Lantik 125 PPK Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Konawe Selatan
Foto bersama usai pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Konawe Selatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis 16 Mei 2024. Foto : Hardiyanto/Portal

KENDARI, Portal.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) secara resmi melantik 125 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pelantikan dipimpin Ketua KPU Konsel Muh Yunan disaksikan Komisioner KPU Konsel La Ode Darman, Eko Hasmawan Baso, Anton Roberto, Sahabuddin, jajaran Bawaslu Konsel dan TNI-Polri bertempat di salah satu Hotel di Kota Kendari, Kamis 16 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Muh Yunan mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang telah terpilih setelah mengikuti berbagai tahapan seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif.

“Selamat menunaikan tugas mensukseskan Pilkada tahun 2024 serta berintegritas, untuk dipersembahkan kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara,” ucap Yunan.

Yunan menyampaikan, dalam tahapan seleksi anggota PPK, pihaknya telah mengumumkan pendaftaran, menerima dan meneliti administrasi, mengumumkan hasil seleksi, dan menerima tanggapan dan masukan masyarakat yang kesemuanya itu melalui aplikasi SIAKBA.

“Dari proses seleksi tersebut, KPU telah menetapkan anggota PPK yang terdiri dari 5 orang untuk setiap Kecamatan. Hari ini, kita telah melantik anggota PPK yang telah ditetapkan oleh KPU. Pelantikan ini merupakan bentuk pengukuhan dan organisasi dengan menanamkan nilai-nilai profesional. mandiri, dan berintegritas. Selain itu, saya berharap, anggota PPK yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas,” jelas Yunan.

Ia berharap, seluruh anggota PPK bisa bekerja sama dengan tim dan harus konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“PPK merupakan salah satu penentu kesuksesan Pilkada khususnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Tahun 2024, untuk itu PPK harus turut menjadi bagian dari KPU untuk menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan azas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu,” ujar Yunan.

Ia berpesan, berikanlah pelayanan terbaik kepada peserta, pemilih, serta seluruh pemangku kepentingan. Sebab, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024 memerlukan peran serta semua pihak.

“Semoga Pilkada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” imbuhnya.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id