Nasional

Bupati Surunuddin Tandatangani MoU dengan BP2MI untuk Lindungi Pekerja Migran di Konawe Selatan

×

Bupati Surunuddin Tandatangani MoU dengan BP2MI untuk Lindungi Pekerja Migran di Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Konsel Surunuddin Dangga
Bupati Konsel Surunuddin Dangga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, di kantor BP2MI di Jakarta, pada Rabu, 24 Juli 2024. Foto : Ist

JAKARTA, Portal.id – Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, menunjukkan komitmennya dalam melindungi warga asal Konawe Selatan yang sedang atau hendak bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dihadiri oleh Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, di kantor BP2MI di Jakarta, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dalam acara tersebut, Bupati Surunuddin didampingi oleh Kabag Prokompin Adrianto S.STP dan Kadis Nakertrans Konsel Erna Yustiana SP.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan BP2MI. Inilah bukti kepedulian kita terhadap warga Konawe Selatan yang bekerja atau yang hendak bekerja di luar negeri,” kata Bupati usai acara penandatanganan MoU tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Surunuddin juga mengunjungi Command Center BP2MI dan menemukan bahwa terdapat 541 warga asal Konawe Selatan yang bekerja secara resmi sebagai PMI di luar negeri hingga Juli 2024.

Mereka tersebar di sejumlah negara seperti Rusia, Kroasia, Italia, Taiwan, Arab Saudi, dan beberapa negara lainnya.

“Kita wajib tahu mereka, memberikan perhatian agar mereka tahu pemerintah daerah juga mendukung dan akan melindungi karena mereka adalah anak bangsa, anak Konawe Selatan, pahlawan devisa negara,” ungkap Bupati Surunuddin.

Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam sambutannya, mengatakan bahwa tata kelola penempatan PMI dan upaya memerangi sindikat perdagangan orang adalah alasan di balik MoU ini dengan sejumlah pemerintah daerah, termasuk Konawe Selatan.

“Ada sekitar 5 juta warga Indonesia yang tercatat sebagai PMI di luar negeri,” jelasnya.

Benny juga yakin bahwa melalui kerja kolaboratif, perubahan dalam tata kelola penempatan PMI akan terjadi. Pemerintah akan mampu menekan dan menghentikan praktek penempatan ilegal yang dilakukan oleh sindikat dan mafia, memastikan negara hadir dan berpihak kepada PMI, serta memberikan layanan dan fasilitas yang diperlukan.

Tidak hanya itu, Benny menegaskan bahwa BP2MI akan terus serius melindungi PMI, mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. BP2MI telah menyediakan sistem untuk itu dan mengetahui bandar sindikat besar, namun membutuhkan kerja sama dari instansi berkompeten untuk memberantas mereka.

“Kita harus memerangi sindikat penempatan ilegal PMI. Ada tiga kejahatan yang harus kita perangi. Pertama, kejahatan mindset yang menganggap PMI sebagai masalah, ini kekeliruan. BP2MI sudah merubah itu dan memandang PMI sebagai pahlawan devisa. Kedua, kejahatan sindikat penempatan ilegal PMI. Ketiga, praktek ijon rente (rentenir) yang mengandung relasi kuasa dan menindas PMI,” tutur Benny.

Benny menambahkan bahwa BP2MI telah membentuk Satgas Sikat Sindikat untuk membuktikan kepada mafia dan sindikat bahwa negara benar-benar hadir melindungi warganya.

“Masa iya sih, kita negara (pemerintah) malah dikalahkan sindikat? Bagi saya ini sangat mustahil. Negara harus menang dalam melawan sindikat,” pungkas Benny.

Laporan Hardiyanto

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id