Portal.id, KOLAKA – Gandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kendari melaksanakan sosialisasi manfaat program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pegawai non-ASN, Kamis (7/11/2024).
Pemkab Kolaka yang diwakili Asisten II, Abbas menuturkan, seluruh pegawai non-ASN yang ada di lingkup Pemda Kolaka telah terdaftar aktif dan mendapatkan perlindungan jamsostek.
“Pemda Kabupaten Kolaka telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada non-ASN yang jumlahnya sekitar 2.385 orang, ini penting agar bila terjadi risiko-risiko kerja, BPJS Ketenagakerjaan telah menjamin para pekerja non-ASN,” tutur Abbas.
Menurutnya, program perlindungan pekerja dari BPJAMSOSTEK sangat membantu bagi tenaga non-ASN dengan mendapatkan manfaat dan kenyamanan dalam bekerja.
“Sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cbang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih menyampaikan, pihaknya sangat konsen memberikan jaminan sosial perlindungan pekerjaan, termasuk kepada pegawai non-ASN, agar dapat terlindungi dari segala resiko-resiko saat bekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Sosial ini sebagai bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja indonesia keseluruhan ,” tegas Abdurrohman.
Untuk diketahui, BPJAMSOSTEK memiliki lima program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Program tersebut bisa diikuti oleh seluruh peserta.
Laporan Ferito Julyadi