Sulawesi Tenggara

Karantina Sultra Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Pangan di Bumi Anoa, Petugas Siaga 24/7

×

Karantina Sultra Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Pangan di Bumi Anoa, Petugas Siaga 24/7

Sebarkan artikel ini
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara saat melakukan pengawasan pangan
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara saat melakukan pengawasan pangan. Foto : Ist

PORTAL.ID, KENDARI – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi garda terdepan dalam perlindungan, melakukan pengawasan di daerah sentral lalulintas komoditas tersebut dari dan menuju Bumi Anoa.

Instansi tersebut berupaya keras dalam melindungi sumber daya alam pertanian dan perikanan tersebut, karena Sultra dengan geografis wilayah yang terdiri dari gugusan pulau-pulau beresiko masuknya ancaman penyakit hewan, ikan dan tumbuhan dari luar wilayah.

Dalam menunjang kinerjanya, Balai Karantina Sultra didukung Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, Satuan Pelayanan Pelabuhan Raha, Satuan Pelayanan Bandara Batoambari Bau-Bau, Satuan Pelayanan Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Satuan Pelayanan Pelabuhan Wakatobi dan Satuan Pelayanan Bandara Halu Oleo.

Kepala Karantina Sultra A. Azhar mengungkapkan, jajarannya siaga 24 jam / 7 hari untuk memastikan setiap produk yang masuk telah memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK.

“Kami terus mengawasi setiap lalu lintas media pembawa hewan, ikan dan tumbuhan dan produk turunannya yang masuk dan keluar wilayah Sultra sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ungkap A. Azhar dalam keterangannya, Selasa 26 November 2024.

Dalam upaya penjagaan tersebut, serangkaian pemeriksaan dilakukan melalui berbagai metode seperti pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen, dan pengambilan sampel untuk uji laboratorium terhadap lalu lintas berbagai komoditas.

Dalam kurun satu tahun terakhir, lanjutnya, Balai Karantina Sultra telah menggagalkan beberapa upaya penyelundupan hewan, ikan dan tumbuhan yang diangkut dengan tidak disertai dokumen karantina resmi.

A. Azhar menegaskan, penolakan dan penindakan dilakukan untuk mencegah ancaman penyakit yang dapat masuk ke Sultra akibat tidak dilengkapi dokumen karantina resmi. Sebab, penyebaran penyakit ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi besar pada masyarakat.

“Media pembawa yang dilakukan penahanan dan penolakan diantaranya benih padi, bibit sawit, daging babi, daging unggas, daging olahan dan sosis babi serta serah terima ke BKSDA yakni Nuri Kepala Hitam, Kangguru, dan Cendrawasih. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran aturan karantina,” tegas Azhar.

Ia juga menyampaikan pihaknya mensertifikasi setiap media pembawa yang dilalulintaskan di wilayah Sultra untuk memastikan setiap media pembawa yang dilalulintaskan aman dan sehat dapat dikonsumsi masyarakat bebas dari HPHK, HPIK dan OPTK.

Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga agar sumber daya alam hayati yang ada Sultra terus terjaga, kebutuhan pangan Sultra aman, terkendali dan meningkat ekonomi masyarakat.

“Kami memastikan bahwa hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk maupun keluar wilayah Sultra tidak membawa penyakit yang dapat mengancam sumber daya , ekonomi, dan masyarakat,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id