Portal.id, KONAWE UTARA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi gabungan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kamis (16/10/2025).
Operasi ini melibatkan Polres Konut, Kodim 1430/Konut, Kesbangpol, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan setempat. Pengawasan difokuskan di PT Stargate Pasific Resources, perusahaan tambang yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).
Tim memeriksa dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta meninjau tempat tinggal pekerja asing untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Dari hasil pemeriksaan, tercatat 55 TKA bekerja di perusahaan tersebut dengan berbagai jabatan dan kewarganegaraan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan operasi ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja mereka.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Ia menyebut, tidak ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal dalam pemeriksaan tersebut.
“Hasil ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kepatuhan perusahaan dalam mengelola tenaga kerja asing sudah berjalan cukup baik. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan situasi ini tetap terjaga,” tambahnya.
Novrian berharap pengawasan yang berkelanjutan dapat memastikan keberadaan tenaga kerja asing memberi kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan ekonomi nasional.









