Portal.id, KENDARI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 pada sejumlah aspek strategis, mulai dari pelayanan publik, pengawasan orang asing, kontribusi penerimaan negara, hingga penguatan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.
Salah satu capaian yang menonjol adalah keberhasilan meraih Juara 1 Pelaporan Desa Binaan Imigrasi (DBI) Teraktif sekaligus DBI Terbanyak tingkat kantor imigrasi se-Indonesia. Capaian tersebut menjadi fondasi penguatan kinerja berkelanjutan sekaligus pemacu untuk mempertahankan standar pelayanan dan pengawasan pada tahun-tahun mendatang.
Pada sektor pelayanan publik, sepanjang 2025 Imigrasi Kelas I TPI Kendari menerbitkan 15.958 paspor Republik Indonesia. Selain itu, tercatat 12.722 layanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, Visa on Arrival (VOA), serta layanan lain sesuai ketentuan.
Kinerja tersebut mencerminkan meningkatnya kebutuhan layanan keimigrasian di Sulawesi Tenggara (Sultra) seiring dengan pertumbuhan mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan capaian pelayanan itu turut ditopang oleh sembilan inovasi keimigrasian yang dijalankan secara konsisten.
“Inovasi-inovasi ini dirancang untuk mempermudah akses layanan, mempercepat proses, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” kata Novrian dalam keterangan rilisnya, Rabu (24/12/2025).
Dari sisi penerimaan negara, Imigrasi Kelas I TPI Kendari membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp41.777.932.659. Angka tersebut melampaui target Rp26.565.200.000 atau mencapai 157,26 persen.
Menurut Novrian, pencapaian itu tidak terlepas dari optimalisasi layanan keimigrasian yang ditopang oleh inovasi pelayanan, sehingga proses menjadi lebih efektif, terukur, dan menjangkau lebih luas.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi Kendari mencatat pelaksanaan 299 berita acara pemeriksaan (BAP) WNI, 85 BAP WNA, 264 operasi intelijen keimigrasian, 294 operasi mandiri, serta empat operasi gabungan bersama instansi terkait.
Koordinasi pengawasan juga diperkuat melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Sepanjang 2025, Imigrasi Kendari menjatuhkan 26 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap WNA yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban keimigrasian sekaligus mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif di Sulawesi Tenggara.
Pada perlintasan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, tercatat 346 kedatangan kapal dengan total 1.008 kru WNI dan 5.617 kru WNA. Sementara pada arus keberangkatan, terdapat 330 kapal dengan jumlah 1.043 kru WNI dan 5.428 kru WNA.
Pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat menjadi salah satu fokus utama sepanjang 2025. Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk 51 Desa Binaan Imigrasi serta mengukuhkan enam Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di Kabupaten Konawe.
Program ini dirancang untuk mendekatkan fungsi pengawasan hingga tingkat desa, terutama di wilayah dengan aktivitas industri dan mobilitas orang asing yang tinggi. Keberhasilan program tersebut turut mengantarkan Imigrasi Kendari meraih predikat DBI teraktif dan terbanyak secara nasional.
“Capaian kinerja tahun ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai, dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta peran aktif masyarakat. Predikat juara nasional DBI menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian bisa diperkuat melalui kolaborasi sampai ke tingkat desa,” ujar Novrian.
Ia menambahkan, tantangan keimigrasian ke depan akan semakin dinamis seiring meningkatnya investasi dan mobilitas orang di Sulawesi Tenggara.
“Karena itu, kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan orang asing secara humanis dan terukur, serta memastikan setiap inovasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
Dari aspek pengelolaan keuangan, pada Tahun Anggaran 2025 Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengelola pagu anggaran sebesar Rp18.568.978.000, dengan realisasi mencapai Rp18.476.635.395 atau 99,50 persen. Pengelolaan anggaran tersebut dilakukan secara akuntabel dan transparan guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
“Evaluasi ini menjadi pijakan bagi kami untuk melangkah lebih baik ke depan. Imigrasi Kendari akan terus hadir melalui pelayanan profesional, pengawasan yang efektif, serta kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah,” tutup Novrian.










