Portal.id, KENDARI – Seorang pekerja PT Marketindo Selaras, Abdul Salam, menjadi korban dugaan percobaan pembunuhan dalam sebuah penyerangan yang terjadi di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban diserang secara tiba-tiba saat dalam 1perjalanan menuju lokasi lahan perusahaan tempat ia bekerja.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Muhammad Fadri Laulewulu, menuturkan insiden itu terjadi saat korban bersama sejumlah rekannya dalam perjalanan menuju tempat kerja dihadang oleh sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah 30 hingga 40 orang dan datang dari arah perbukitan. Tanpa peringatan, kelompok tersebut langsung melakukan penyerangan.
“Kelompok tersebut secara tiba-tiba melakukan penyerangan dengan melempar batu dan busur ke arah korban dan rekan-rekannya,” ujar Fadri, Senin (2/2/2026).
Akibat serangan itu, Abdul dan rekan-rekannya panik dan berupaya menghindari serangan lanjutan. Namun, korban terlebih dahulu terkena lemparan batu di bagian kepala hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.
Dalam kondisi tidak berdaya di tanah, sekitar delapan hingga sepuluh orang diduga mendekati korban sambil membawa senjata tajam jenis parang. Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menyabetkan parang ke arah tubuh korban, yang mengakibatkan luka serius di bagian tangan dan paha.
“Penyerangan itu sangat tidak terukur dan jelas berpotensi menghilangkan nyawa korban. Jika tidak ada pihak lain yang menghalau dan memberikan pertolongan, akibatnya bisa jauh lebih fatal,” tegas Fadri.
Usai kejadian, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Ia sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Mowila sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari karena kondisi lukanya dinilai cukup parah.
Fadri menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat tani Angata. Atas kejadian itu, pihak keluarga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sultra meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional.
LBH Sultra juga menyesalkan langkah para terduga pelaku yang justru mendatangi Polda Sultra pasca-kejadian. Menurut mereka, tindakan tersebut dinilai sebagai upaya memainkan peran sebagai korban, meski diduga kuat sebagai pihak yang melakukan penganiayaan.
“Kami berharap Polda Sultra bertindak profesional dan objektif serta segera memproses laporan klien kami, agar para pelaku dapat ditangkap dan korban memperoleh keadilan,” tutup Fadri.












