Kendari, portal.id – Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan menerima audiensi Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pengawas Jaminan Produk Halal Wilayah Sulawesi Tenggara di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2026).
Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat ekosistem halal di Kota Kendari sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Kendari terkait kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dengan lembaga penyelenggara jaminan produk halal guna mempercepat implementasi sertifikasi halal di daerah.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah langkah strategis dibahas, mulai dari pembinaan, sosialisasi, hingga pendampingan bagi pelaku usaha mikro dan kecil agar mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.
Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung program jaminan produk halal sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah.
“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing produk di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal. Pemerintah Kota Kendari, lanjutnya, siap mendorong koordinasi antara organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, serta pihak terkait lainnya guna mempercepat realisasi program tersebut.
Sementara itu, pihak BPJPH Provinsi Sulawesi Selatan, Rusfandi menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam menyukseskan program sertifikasi halal, khususnya bagi usaha mikro dan kecil.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJPH diharapkan mampu memperkuat proses sosialisasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat sehingga implementasi sertifikasi halal dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi ekosistem halal di Kota Kendari. Dengan dukungan pemerintah daerah dan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas.
