#HeadlineFokus RedaksiHukum & KriminalSulawesi Tenggara

Operasi Pekat Anoa 2026, Ditreskrimum Polda Sultra Razia di Sejumlah Hotel

×

Operasi Pekat Anoa 2026, Ditreskrimum Polda Sultra Razia di Sejumlah Hotel

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Personel Operasi Pekat Anoa 2026 Subsatgas Gakkum Ditreskrimum Polda Sultra bersama Subdit IV dan Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel di Kota Kendari, Sabtu malam (30/5/2026) hingga Minggu dini hari (31/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 Wita hingga 01.00 Wita tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sultra.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa hotel yang berada di Kota Kendari, di antaranya Hotel S di Jalan D.I. Panjaitan, Hotel I, Hotel V, dan Hotel M yang berada di Jalan Made Sabhara.

Dari hasil razia, petugas menemukan lima pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada di dalam kamar Hotel S. Sementara di Hotel V, petugas kembali menemukan dua pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar hotel.

Sedangkan hasil pemeriksaan di Hotel I dan Hotel M tidak ditemukan adanya pelanggaran atau aktivitas yang menjadi sasaran operasi.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri sah. Selanjutnya seluruh pasangan tersebut dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Sultra untuk dilakukan pendataan, interogasi, dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sultra menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Anoa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

Selain itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga norma sosial, etika, dan ketertiban umum serta menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id