#Headline

Komisi II DPRD Kota Kendari bakal Sidak ke Gerai Anoa Mart

×

Komisi II DPRD Kota Kendari bakal Sidak ke Gerai Anoa Mart

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Rizki Brilian Pagala, Senin (13/3/22), mengatakan pihaknya akan me;akukan sidak kepada Gerai Anoa Mart pekan depan.

Ia mengatakan, sidak ini merupakan tindaklanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Kendari bersama Dinas Penanaman Modal (DPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari, manajemen Anoa Mart dan stakeholder terkait lainnya pada (7/2/2023) di Kantor DPRD Kota Kendari.

Ia menyebut bahwa terungkap sejumlah fakta dalam RDP tersebut, di antaranya distributor barang Anoa Mart sama dengan distributor barang dari gerai Alfamidi.

Kemudian, dalam perizinannya disebutkan Anoa Mart terdaftar melalui CV Garuda dan masuk dalam kategori usaha mikro yang penghasilannya di bawah Rp1 miliar per tahun.

Kedua fakta ini pun menimbulkan kecurigaan publik bahwa gerai Anoa Mart hadir tidak sesuai atau melanggar atuan izin usaha yang berlaku dan disinyalir merupakan anak perusahaan dari Alfamidi.

Tapi pihak Anoa Mart menegaskan mereka adalah perusahaan sendiri dan bukan merupakan anak perusahaan dari Alfamidi atau perusahaan ritel modern besar lainnya.

“Takutnya kita ya Anoa Mart ini Alfamidi dan sengaja dimikro-mikrokan status klasifikasi usahnya,” ungkap Rizki Brilian.

Selain itu, ia juga menyebutkan fakta lain bahwa Anoa Mart sudah mengantongi izin opersional untuk 9 gerainya. Hanya saja baru 6 gerai yang ada.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id