#HeadlineSulawesi Tenggara

Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD, Pendapatan Daerah Naik Rp207 Miliar

×

Gubernur Sultra Serahkan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD, Pendapatan Daerah Naik Rp207 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Rabu (26/8/2026) malam.

Penyerahan dokumen kepada Ketua DPRD Sultra tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk mempertajam arah pembangunan daerah sesuai tema RKPD Perubahan Sultra 2026, yakni Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Menurutnya, perubahan kebijakan anggaran diperlukan sebagai respons terhadap perubahan asumsi dasar ekonomi makro, sekaligus penyesuaian kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar pelaksanaan APBD berjalan lebih optimal.

Gubernur mengungkapkan, perekonomian Sulawesi Tenggara pada Triwulan I Tahun 2026 mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,23 persen. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sektor akomodasi dan makan minum yang tumbuh 20,14 persen, serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 16,95 persen. Sementara itu, sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan, dan perdagangan masih menjadi penyangga utama struktur ekonomi daerah.

Di sisi lain, inflasi Sultra selama Semester I Tahun 2026 masih berfluktuasi. Inflasi sempat mencapai 5,41 persen pada Februari, turun menjadi 2,98 persen pada April, lalu kembali naik menjadi 4,68 persen pada Juni. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat pengendalian inflasi melalui stabilisasi pasokan pangan, efisiensi distribusi, serta sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Bank Indonesia.

Dalam pemaparannya, Gubernur juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah mengalami peningkatan dari semula Rp4,060 triliun menjadi Rp4,268 triliun, atau bertambah Rp207,579 miliar (5,11 persen). Kenaikan tersebut berasal dari transfer Pajak Rokok Tahun 2025 sebesar Rp153,359 miliar, peningkatan hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp20 miliar, tambahan Dana Bagi Hasil sumber daya alam mineral Rp49,696 miliar, serta hibah dari pemerintah pusat dan Jasa Raharja.

Sementara itu, belanja daerah meningkat dari Rp4,075 triliun menjadi Rp4,448 triliun, atau bertambah Rp373,250 miliar (9,16 persen). Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mendukung kebutuhan pembangunan sekaligus membiayai penyelesaian kewajiban pembayaran utang retensi dan nonretensi Tahun 2025 yang telah diaudit BPK RI.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan meningkat dari Rp69,731 miliar menjadi Rp235,402 miliar, yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp54,790 miliar untuk pembayaran pokok utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Gubernur berharap DPRD Sultra dapat melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi perubahan KUA-PPAS agar tercapai kesepakatan bersama demi mendukung pembangunan daerah. Ia juga menginstruksikan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah mengikuti pembahasan secara cermat, memperbaiki sistem pelaporan keuangan, serta meningkatkan daya serap anggaran agar pelaksanaan program tidak menumpuk di akhir tahun.

“Perubahan anggaran Tahun 2026 diharapkan fokus pada penyelesaian kebutuhan dasar masyarakat. Mari terus bersinergi mendorong percepatan pembangunan untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius,” tegas Gubernur.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id