Kendari, portal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menemukan bahwa toko ritel modern Anoa Mart Bukan anak perusahaan Alfamidi saat melakukan sidak di Anoa Mart Tipulu pada Selasa (21/3/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala mengatakan bahwa salah satu tujuan sidak tersebut yaitu pihaknya ingin memastikan bahwa Anoa Mart Bukan bagian dari Alfamidi. Pasalnya hal tersebut akan berimplikasi pada semua regulasi yang ada.
“Tadi sudah disampaikan dan memang perusahaan ini berdiri tahun 2021 saya lihat, kemudian pembayaran pajaknya 2021 dimulai, kemudian pendirian gerainya di tahun tersebut,” ucapnya.
Kata Rizki, pihak Anoa Mart telah menunjukkan bukti bahwa mereka adalah perusahaan yang berdiri sendiri dan perusahaan lokal. Pihak DPRD telah mengecek pembayaran pajaknya dan tidak menemukan implikasi.
Lanjut dia, seandainya pembayaran pajak di KPP Pratama Kendari tidak sesuai dengan nilai investasinya pasti akan kelihatan kalau Anoa Mart Bukan perusahaan yang berdiri sendiri.
“Anoa Mart bukan bagian dari Alfamidi, bukan bagian dari PT Midi Utama Indonesia,” katanya.






