Kendari, portal.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, di halaman kantor Gubernur Sultra, Senin 17 April 2023.
Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra serta seluruh pejabat eselon III dan IV, mengikuti upacara dengan hikmat. Disamping itu juga para pejabat fungsional serta 10 orang staf dari masing-masing OPD turut menghadiri upacara tersebut.
“Patut kita syukuri pada hari ini, kita mengikuti upacara dipenghujung ramadhan ini, dan sebagai ASN kita selalu menyadari dan menyikapi perilaku sebagai aparatur negara, yang mempunyai peran melayani masyarakat,”ujar Wagub Sultra saat menyampaikan amanat pada upacara tersebut.
Tambah dia, sebagai ASN yang selalu taat dan patuh terhadap aturan perlu memiliki kesadaran penuh terlebih lagi bila sebagai pejabat kita selalu diawasi oleh pimpinan, yaitu Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah. Seorang pejabat perlu memberikan contoh yang baik dan profesional serta saling memperkuat silaturahim.
“Sebagai ASN kita perlu bersyukur dan menyadari peran dan fungsi, baik pejabat struktural maupun fungsional, karena ASN terpilih dari sekian banyak orang yang menginginkan posisi itu. Untuk itu sebagai ASN perlu punya kesadaran dan toleran disekitar dengan memperhatikan sesama,” katanya.
Wagub juga menyentil beberapa pejabat pimpinan tinggi pratama yang belum memiliki kesadaran menegakkan keadilan pada pemberian tugas perjalanan dinas kepada staf.
Lanjutnya, para staf perlu juga disegarkan dengan memberikan reward dalam bentuk memberikan tugas luar dengan Surat Perintah Tugas (SPT) berkonsekwensi biaya, karena sebagai pimpinan, pejabat Administrator maupun pejabat Pengawas serta Fungsional maupun staf, seluruhnya diperlakukan sama di masing-masing OPD.
Diakhir amanatnya, Wagub Sultra menekankan selalu bersikap sadar dan sabar serta dapat menjalin kekompakkan dan soliditas di masing-masing OPD agar tercipta keharmonisan dan kenyamanan dalam melaksanakan tugas.






