Kendari, portal.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggerakkan 265 petugas untuk membersihkan sampah di sejumlah tempat di daerah itu.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Kendari Kasman Kasim Marewa di Kendari, Rabu (3/5/23), mengatakan para petugas itu digerakkan untuk menjaga kebersihan kota dan mewujudkan kenyamanan dan keindahan daerah itu.
“Kami terus bergerak untuk mewujudkan Kota Kendari yang bersih dan asri,” katanya.
Ia mengungkapkan ratusan petugas kebersihan itu diturunkan untuk terus membersihkan sampah di berbagai sudut dan ruas jalan di Kota Kendari.
“Jadi, petugas kebersihan itu sudah ada memang tempat-tempat dan posisi di mana mereka akan bertugas,” ujarnya.

Meski begitu, dia menyampaikan bahwa masih ada beberapa ruas jalan yang belum ada petugas kebersihan, seperti di Kawasan Madusila, Patimura.
Ia membeberkan 265 petugas kebersihan itu dibagi menjadi tiga unit, yakni unit penyapu jalan, unit pembersihan drainase, dan unit pembersihan kawasan pesisir Kota Kendari.
“Untuk saat ini, tim kebersihan terbagi menjadi tiga unit. Unit penyapu jalan berjumlah 190 Orang, 46 orang bagian pembersihan drainase dan 13 orang bertugas di kawasan pesisir seperti Kendari Beach, dan tenaga tambahan untuk petugas kali 16 orang,” ungkap dia.

Dia menambahkan mereka akan langsung bertugas di lapangan sejak pagi hari, setelah saat Shalat Subuh. Mereka diwajibkan telah menempati posisi pos masing-masing unit untuk melaksanakan tugas
“Saya ini kan baru menjabat, saya pernah turun memastikan kebenaran mereka sejak pagi sudah berada di lapangan, setelah saya pastikan memang benar petugas sudah di lapangan pada waktu itu,” katanya.
Terkait dengan sarana dan prasarana, pihaknya mengaku membutuhkan perahu karet untuk menjangkau sampah yang berada jauh dari pesisir Kota Kendari saat air sudah mulai pasang.
“Untuk perahu karet, kami sudah ajukan sejak tahun lalu, namun karena keterbatasan anggaran pemerintah belum direalisasikan,” kata Kasman Kasim Marewa.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kendari, Nismawati, mengimbau kesadaran seluruh warga Kendari untuk sama-sama menjaga kebersihan minimal di lingkungan masing-masing.
“Berbicara kebersihan lingkungan, tidak bisa hanya berharap dari petugas kebersihan karena jumlahnya yang terbatas, tetapi butuh kesadaran bersama seluruh warga atau semua pihak untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing,” katanya.
Menurut dia, dalam Perda No.04 Tahun 2015 Tentang Pengelolan Sampah, Dalam pasal 8 ayat (1) setiap orang wajib memelihara kebersihan lingkungan sampai batas bahu jalan di sekitar pekarangan masing-masing,
“Dalam ayat (2) menjelaskan juga camat dan lurah beserta jajarannya wajib bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pengelolaan sampah mulai dari sumber, maupun rumah tangga sampai dengan TPS dengan melakukan/ membuat ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan khususnya sampah sesuai dengan kondisi setempat,” jelasnya.
Selain itu juga dia mengungkapkan data DLHK Kota Kendari menyebutkan timbulan sampah di Kota Kendari sudah mencapai 269,8 ton per hari.
“Timbulan sampah terus mengalami peningkatan, maka DLHK terus melakukan inovasi-inovasi dalam pengelolaan sampah demi mewujudkan tata kota yang bersih dari sampah,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengaku ingin memastikan kebijakan untuk penataan Kota Kendari dari sisi kebersihan berjalan baik. Pemerintah Kota Kendari mengambil kebijakan di tahun 2023, penanganan kebersihan akan dilakukan di tingkat kelurahan.
“Disamping dari Dinas Kebersihan, saya harap nantinya ini akan terjadi perubahan wajah kota dari sisi kebersihan dan dapat membantu pemerintah kota mengelola permasalahan sampah yang ada di Kota Kendari,”harapnya.
Ia menegaskan dua hal yang masih harus menjadi perhatian di Kota Kendari yakni penerangan jalan di malam hari dan kebersihan.
“Supaya kita bisa memastikan bahwa target kebersihan di Kota Kendari ini bisa terwujud, semua tanggung jawab ada di tangan tenaga kebersihan tingkat kelurahan,”pungkasnya.(ADV)






