#HeadlineMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Sekda Kendari Sosialisasikan Perda Pengurangan Plastik Sekali Pakai, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Lebih Hijau

×

Sekda Kendari Sosialisasikan Perda Pengurangan Plastik Sekali Pakai, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Lebih Hijau

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Hal itu ditandai dengan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, di Aula Kantor Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai implementasi Perda yang menjadi landasan hukum dalam upaya menekan penggunaan kemasan plastik sekali pakai di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menegaskan bahwa pembentukan sebuah peraturan daerah bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan instrumen hukum yang dirancang untuk mengatur kehidupan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas lingkungan.

“Perda Nomor 7 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus mendukung pembangunan kota yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Amir Hasan, keberhasilan sebuah regulasi sangat ditentukan oleh tingkat pemahaman dan kepatuhan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi langkah strategis agar masyarakat memahami substansi aturan sekaligus mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang diskusi untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat kewilayahan, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, implementasi Perda diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap kolaborasi seluruh pihak menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan kemasan plastik sekali pakai terhadap kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Sekda turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah, perangkat kewilayahan, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Kota Kendari yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kesadaran masyarakat terhadap pengurangan sampah plastik terus meningkat, sehingga target menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan dapat tercapai.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, para narasumber, Camat Wua-Wua, Lurah Anawai, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, serta peserta dari berbagai unsur masyarakat. Kehadiran seluruh elemen tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di Kota Kendari.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id