#HeadlineKesra

BPKP Sultra Dampingi Kota Kendari Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

×

BPKP Sultra Dampingi Kota Kendari Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) Kendari. Sebelum melakukan evaluasi, BPKP Sultra bertemu dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pertemuan dilakukan di ruang rapat Wali Kota Kendari, Rabu (23/8).

Kepala BPKP Sultra Panut menjelaskan, proses evaluasi yang mereka lakukan merupakan permintaan presiden, yang disampaikan pada saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan beberapa waktu lalu. Dimana presiden menyampaikan beberapa hal terkait penganggaran yang minim sampai ke masyarakat sesuai tujuan yang dimaksud.

Menurutnya, evaluasi perencanaan dan penganggaran meliputi 5 sektor yakni, kemiskinan, stunting, pariwisata, UMKM dan ketahanan pangan.

“Tidak semua sektor, tapi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kita mau lihat sektor yang terkait penanganan kemiskinan, stunting juga, diskusi dengan OPD pak wali juga sudah banyak membuat kebijakan,” jelasnya.

Dia berharap, dengan evaluasi ini kualitas perencanaan dan penganggaran di Pemerintah Kota Kendari bisa lebih baik.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, menyambut baik rencana evaluasi yang dilakukan BPKP Sulawesi Tenggara. Apalagi saat ini Pemerintah Kota Kendari sedang menyusun rancangan perubahan anggaran tahun 2023 maupun RAPBD tahun 2024, sehingga semua bisa sejalan.

“Harapan kami, rekomendasi, saran dari BPKP nanti, kemudian akan bisa kita akomodir atau kita perbaiki, kalau memang ada hal-hal yang kurang selama penyusunan APBD 2023 ini, pada APBD perubahan kita kembalikan pada relnya dan kemudian kita jadikan rujukan, acuan, dalam penyusunan RAPBD 2024,” ungkapnya.

Asmawa bilang, evaluasi perencanaan dan penganggaran BPKP ini sangat strategis sehingga harus mendapat dukungan dari para kepala OPD.

Tentang hasil dari evaluasi ini, Kepala Biro Umum Kemendagri ini, menyatakan siap menerima termasuk untuk melakukan perbaikan, sebab ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Rencananya evaluasi ini akan berlangsung selama 21 hari atau berakhir 15 September 2023.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id