Kendari, portal.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional dr. H. Marzoeki Mahdi dengan Pemerintah Provinsi Sultra, di Aula Merah Putih Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu, (30/8/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Sultra, Anggota Forkopimda Sultra, Pejabat Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) diwakili Asisten Deputi Revolusi Mental, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden, Pejabat dari Sekretaris Kabinet: Asisten Deputi Agama, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga, Pejabat dari Kementerian Kesehatan: Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Hapza, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor atau yang diwakili, Direktur Pengawas Distribusi Obat, Narkotik, Psikotropika dan Prekursor Badan Pengawas Obat dan Makanan, Plh. Sekda Sultra, Direktur RSJ Provinsi Sultra, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov Sultra dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari.
Kegiatan ini diawali dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi denganPemprov Sultra, yang melakukan penandatanganan Gubernur Sultra Ali Mazi dan Direktur Pusat Rumah Sakit Jiwa Nasional yang diwakili Direktur Pelayanan Medis, Keperawatan dan Penunjang, dr. Rahmi Handayani.
Dalam sambutannya, Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, dr. Nia Reviani, mendapatkan tugas yang berat dalam menggawal pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Provinsi Sultra, sehingga Sultra perlu melakukan pembangunan ulang untuk RS. Jiwa.
“Saya sendiri hadir dalam verifikasi dilapangan dan melihat bahwa semua ruangan sangat tidak layak,”ungkapnya.
Di tahun 2023 ini, kata dia, Sultra sudah bisa legah karena ada RS Jiwa yang memang tidak hanya mengampuh di Provinsi Sultra tapi saja provinsi-provinsi penjangka sekitar Sulawesi, PR besar juga masih ada karena dengan Nota Kesepahaman ini, ia yakin RS dr. H. Marzoeki akan memberikan pengampuan yang maksimal.
“Alhamdulillah, besok kita akan melakukan rapat koordinasi kami akan melihat tentang rencana pembangunan lantai 3 dan 4 di tahun depan dan kami mendapatkan dukungan penanaman atau penghijauan pohon dari Kemenko PMK dan jajaran dibawa koordinasi Kemenko PMK akan nanti menanam awal 200 dari 1.000 pohon sebagai dukungan penghijauan di Rumah Sakit Jiwa sebagai RSJ moderen yang ramah lingkungan dan hijau,” kata dr. Nia Reviani.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutannya, mengucapakan selamat datang di bumi anoa Sultra dan terima kasih kepada pejabat dari Kementerian PMK, Kantor Kepresidenan, Sekretaris Kabinet, Kemenkes RI dan Balai Pom atas kunjungannya.
Kata dia, di dalam RPJMN 2020-2024 mengarah pada proyek prioritas strategis bidang kesehatan yang terdiri dari 5 pokok kegiatan prioritas, satu diantaranya adalah tentang penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan. Sehingga penguatan sistem kesehatan khususnya sistem kesehatan jiwa adalah sangat dibutuhkan mengingat Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) oleh Kementerian Kesehatan tahun 2018 menunjukkan prevalensi rumah tangga dengan anggota menderita gangguan jiwa Skizofrenia meningkat dari 1,7 Per Mil pada tahun 2013 menjadi 7 Per Mil di tahun 2018.
Survei terbaru I-NAMHS (Indonesia National Adolescent Mental Health Survei) tahun 2022 menemukan, sekitar 1 dan 20 atau 5,5 persen remaja usia 10 sampai 17 tahun didiagnosis memiliki gangguan mental dalam 12 bulan terakhir, bisa disebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sementara, sekitar sepertiga atau 34,5 persen memiliki setidaknya satu masalah kesehatan mental atau tergolong orang dengan masalah kejiwaan
“Di Sultra khususnya, prevalensi dengan orang yang menderita gangguan jiwa, sekitar 1.580 orang. Besarnya jumlah ODGJ tersebut, maka penguatan sistem kesehatan khususnya kesehatan jiwa dapat kita capai dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,”katanya.
Kata dia, salah satu fokus utama perhatian Pemerintah Provinsi dalam rangka mewujudkan masyarakat dan daerah Sultra yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat yang diupayakan antara lain melalui penyediaan infrastruktur dan fasilitas kesehatan yang modern, gun memenuhi kebutuhan masyarakat Sultra khususnya, terhadap pelayanan kesehatan yang lebih memadai, lebih efektif dan efisien.
Berangkat dari hal tersebut, maka Pemerintah Provinsi Sultra selain membangun Rumah Sakit Jantung, Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yo Koo, sebagai satu dari tiga proyek strategis Pemerintah Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan “Aman”, dan juga telah lama di rencanakan pembangunan gedung baru RSJ Provinsi Sultra mengingat kondisi sebagian besar bangunan RSJ Provinsi Sultra saat ini dinilai tidak lagi layak dan memadai untuk menunjang kelancaran pelaksanaan aktivitas pelayanan kesehatan dan aktivitas manajemen di RSJ Provinsi Sultra di masa yang akan datang.
“Pada bulan Juli 2023, kami telah memulai pembangunan RSJ Provinsi Sultra yang diawali dengan pembangunan gedung baru poliklinik dan manajemen RSJ Provinsi Sultra yang akan dilengkapi dengan fasilitas yang lebih memadai, menggunakan dana APBD Sultra 2023 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI,”ungkapnya.
Hal tersebut setidaknya, tamab dia, menjadi gambaran dari niat baik dan komitmen kami meskipun sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023 pada bulan September 2023, tetapi kami masih tetap fokus mewujudkan niat mulia memajukan daerah Sultra, dengan melaksanakan program pembangunan yang telah kita rencanakan bersama.






