#HeadlineKesra

Asisten III Setda Kota Kendari Buka Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pejabat Eksekutif

×

Asisten III Setda Kota Kendari Buka Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pejabat Eksekutif

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pejabat Eksekutif lingkup Pemkot Kendari, bertempat di Aula Samaturu Kantor Balai Kota, Rabu (4/10/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Makmur, dan diikuti Wakapolres Kota Kendari, Kasi Intel Kejari Kota Kendari, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Kendari, Camat dan Lurah se-Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Asisten III Setda Kota Kendari Makmur mengungkapkan, sosialisasi anti korupsi ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencegah dan memerangi korupsi.

Menurutnya, korupsi merupakan ancaman bagi kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik dan juga ancaman bagi keberlangsungan bangsa dan negara.

“Tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya berbentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan itu sendiri,”ungkapnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Dikmudora Kota Kendari ini juga menyampaikan, sebagai bangsa yang religius dan berbudi luhur, seharusnya menjadi pengikat yang kuat untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Semua agama yang ada di Indonesia pada hakikatnya tegas melarang untuk melakukan korupsi.

Untuk mencegah korupsi salah satu metode yang terbaik adalah dengan membangun kesadaran dan pemahaman tentang praktik korupsi.

“Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi relevan untuk diselenggarakan guna membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara bersungguh-sungguh dan konsisten agar menjadi pelopor budaya anti korupsi,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Kendari dalam pencegahan korupsi dan mendukung program pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh KPK.

“Sosialisasi anti korupsi ini juga telah kami laksanakan kepada masyarakat dalam hal ini menyasar RT dan RW, kemudian sekolah-sekolah, anak SD dan SMP serta yang teranyar kami melakukan sosialisasi pada anggota legislatif Kota Kendari,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan kepada peserta melalui sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman dan wawasan yang bermanfaat sehingga bisa berkontribusi dalam mencegah dan memberantas korupsi.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id