Kendari, portal.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Muhamad Saleh menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia (RI) tentang pengaktifan kembali sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 5 mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyerahan SK Pengaktifan PNS ini dilaksanakan di Aula Audit Corner Kanwil Kemenag Sultra yang turut disaksikan Kabid Pendidikan Madrasah, Sitti Mardawiah Kasim dan Ketua Tim Kerja Kepegawaian, Muh. Syarif Muin, Kamis (5/10/2023).
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sultra Muhammad Saleh mengatakan, selama menjabat sebagai komisioner KPU, kelima PNS yang baru saja diserahkan SK nya telah banyak berkontribusi kepada negara dalam tempat tugas mereka.
Namun mulai saat ini sejak diterbitkannya surat pengaktifan kembali sebagai PNS Kementerian Agama maka seluruh aktifitas pada jabatan sebelumnya mengenai kepemiluan sudah dihentikan.
“Bapak ibu saat ini mulai kembali dengan lingkungan kerja yang telah lama ditinggalkan, ada yang lima tahun sampai sepuluh tahun, oleh karena itu segera beradaptasi dengan kondisi yang ada hari ini sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku,”pesannya.
“Silahkan melakukan koordinasi di Madrasah dan Kantor tempat anda ditugaskan kembali dan laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, sebab boleh jadi ditangan bapak ibu guru bisa menghasilkan pewaris yang cemerlang di masa-masa yang akan datang, ” tandasnya.
Adapun Pegawai yang diaktifkan kembali yakni:
– Kasjumriati Kadir, mantan Komisioner KPU Kabupaten Bombana diaktifkan kembali sebagai PNS dalam jabatan Guru Ahli Madya pada MTsN 2 Bombana.
– Abdul Rajab, mantan Komisioner KPU Kabupaten Wakatobi diaktifkan kembali sebagai PNS dalam jabatan Guru Ahli Muda pada MIN 1 Kendari.
– Budiman, mantan Komisioner KPU Kabupaten Konawe Selatan diaktifkan kembali sebagai PNS dalam jabatan Guru Ahli Madya pada MTsN 1 Konawe Selatan.
– La Ode Hasrullah, mantan Komisioner KPU Kabupaten Buton Tengah diaktifkan kembali sebagai PNS dalam jabatan Analis Tenaga Kependidikan Kantor Kemenag Kabupaten Buton Tengah.
– La Ndolili mantan Komisioner KPU Kota Kendari diaktifkan kembali sebagai PNS dalam jabatan Guru Ahli Muda pada MAN 1 Konawe Selatan.






