Kendari, portal.id – Mewakili Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra Suharno menghadiri dan membuka kegiatan Diseminasi Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sultra tahun 2023 dengan mengusung tema “Diseminasi Rencana Induk dan Peta Jalan Kemajuan Riset dan Inovasi Daerah dalam rangka Perencanaan Penyusunan Kebijakan Daerah Berbasis Bukti” yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa, (24/10/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah (BRIN) Dr. Yopi, Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah (BRIN) Dr. Sri Nuryanti, Analisis Kebijakan BRIN Adi Putranto, Kepala BRIDA Sultra, Kepala BKD Sultra, Kadis LH Sultra, Kadis Perdagangan Sultra, Kadis Kominfo diwakili Kabid TIK, Perwakilan Kepala OPD Lingkup Pemprov dan Para Kepala BRIDA, Kepala Balitbang, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Sultra.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Sultra Suharno mengatakan bahwa dalam penyusunan peraturan perundang-undangan persyaratan satu kajian akademis dan salah satu prioritas dalam suatu outputnya Pj. Gubernur data presisi atau data desa, kemarin ada Perda satu data sehingga sementara perubahan ini masih menyusun Pergubnya dan Perdanya dalam satu data yang nantinya akan masuk data presisi.
Kegiatan ini merupakan upaya mensosialisasikan di Sultra dalam menjalankan fungsi dalam perkembangan kajian, prestasi serta inovasi yang terintegrasi di daerah melalui pembentukan BRIDA diharapkan dapat mengoptimalkan dan mengakomodir permasalahan basis riset pada badan riset dan inovasi daerah.
Oleh karena itu, atas nama pemerintah daerah Provinsi Sultra menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah yang telah memfasilitasi kegiatan ini, kami harapkan 15 Kabupaten/Kota yang lain untuk mempersiapkan diri dan apalagi hari ini ada diseminasi, apa yang perlu disiapkan seluruh kegiatan yang dilandasi dengan kajian dan penelitian yang valid dan hasilnya akan baik.
Kehadiran BRIDA diharapkan, memfasilitasi seluruh perangkat sehingga potensi lainnya dalam pengembangan kolaborasi, serta dapat memanfaatkan potensi lokal dan memberikan dampak yang positif bagi aktivitas riset sehingga diharapkan sumber sains di Provinsi Sultra.
“Saya harapkan BRIDA Sultra dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota yang masih berada Bappeda, Balitbang dan lain sebagainya, jadi harapan kami Kabupaten/Kota yang belum ada BRIDA bisa segera mungkin dibentuk, saya objektif menilai jasanya di Bappeda. Dan saya berpesan kepada para peserta dapat menyerap informasi yang bermanfaat dari para narasumber yang berkompeten dalam hal ini badan riset dan inovasi, sehingga bisa memberikan kontribusi pemikiran yang bermanfaat dalam mendukung kegiatan menghasilkan kebijakan riset dan informasi, dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber dari BRIN,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BRIDA Provinsi Sultra, Hj. Isma, dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rangka diseminasi BRIDA mengusung tema sesuai dengan yang ada diatas, sehingga kegiatan ini kami laksanakan di BRIDA, karena ini perubahan dari Badan Penelitian dan Pengembangan sejak ditetapkannya BRIDA dengan Perda nomor 2 tahun 2023, pada tanggal 13 Januari.
“Jadi BRIDA ini baru terbentuk 10 bulan yang lalu, makanya kami melakukan kegiatan ini diseminasi pembentukan BRIDA di Provinsi Sultra. Dan nantinya akan ada penjelasan dari para narasumber terkait dengan pembentukan BRIDA karna sampai dengan saat ini, BRIDA di Sultra dalam penulisannya atau penyebutannya di undangan kami di BRIDA masih mengunakan Balitbang bahkan ada juga yang lebih jadul lagi Barisda itu Badan Riset Daerah pada tahun 2000,”katanya.
Yang hadir pada hari ini, lanjutnya, kita undangan para Kepala OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Para Kepala Balitbang, Kepala BRIDA, kepala Bappeda Kabupaten/Kota. Karna Provinsi Sulawesi Tenggara ini dari 17 Kabupaten/Kota, sisa 15 Kabupaten/Kota yang belum terbentuk karena masih bergabung sehingga baru terbentuk hanya satu yang resmi BRIDA Konawe Selatan.
“Kemudian karena persetujuan Perdanya sudah ada, tinggal penetapannya BRIDA Buton, untuk semua Balitbang yang mandiri ada 9, sehingga 2 sudah dibentuk sisanya tinggal 7 yang menjadi Balitbang itu semuanya sudah rekomendasi BRIN termasuk yang tidak Mandiri yang masih bergabung dengan Bappeda sudah ada mendapatkan rekomendasi BRIN,”ungkapnya.






