#HeadlineFokus RedaksiKesra

Komisi III DPRD Kota Kendari Tindaklanjuti Aduan Warga Perumahan Griya Asri Cendana

×

Komisi III DPRD Kota Kendari Tindaklanjuti Aduan Warga Perumahan Griya Asri Cendana

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menindaklanjuti aduan Warga Perumahan griya asri Cendana terkait terkait pembangunan di atas jalan akses Perumahan Griya Asri Cedana oleh pihak pengembang, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Kendari, Senin, (5/2/2024).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin oleh anggota DPRD Kota Kendari Komisi III, Laode Ali Akbar bersama H. Aman Labelo dan dihadiri Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, Lurah Kambu, dan warga Perumahan Griya Asri Cendana.

DPRD Kota Kendari tidak dapat mengeluarkan
rekomendasi dikarenakan ketidakhadiran pihak pengembang sebagai teradu sehingga melalui kesepakatan bersama akan dijadwalkan peninjauan lokasi oleh DPRD bersama warga dan juga OPD terkait Pemerintah Kota Kendari.

Ditemui setelah RDP anggota DPRD Kota Kendari La Ode Ali Akbar mengatakan berdasarkan keterangan dari pihak terkait bahwa pengembang belum mengantongi izin sehingga telah ditangani oleh OPD terkait karena dianggap melanggar aturan yang ada.

“DPRD sebagai perwakilan dari masyarakat kita tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku kalau developer tidak memindahkan hal ini maka kami akan mengeluarkan kesimpulan untuk menghentikan atau pembongkaran ini tegas saya sampaikan karena ini betul-betul pelanggaran yang dilakukan oleh developer,”tegasnya.

Dia juga menegaskan DPRD kota Kendari selalu menerima aduan masyarakat dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku melalui RDP ataupun kunjungan lapangan dan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD berdasarkan fakta-fakta yang ada dan tidak memihak.

Ia juga berpesan agar pihak pengembang dalam melakukan pekerjaannya sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

“Kasihan juga developer sudah membangun
tiba-tiba dibongkar ini kan butuh kesadaran dari pihak developer jangan hanya mau dapat untung tapi ujung-ujungnya mendapat kerugian karena bagaimanapun juga developer adalah warga kami juga karena itu outputnya di situ yaitu mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah,”tutupnya.(Adv)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id