#Headline

BKKBN Sultra Gelar Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2024

×

BKKBN Sultra Gelar Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting TA 2024

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Bangga Kencana dan Sekretariat Percepatan Penurunan Stunting Tahun Anggaran 2024, berlangsung disalah satu Hotel di Kota Kendari, Kamis (28/3/2024).

Rakerda dengan mengusung tema “optimalisasi bonus demografis dan peningkatan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 20245″, di buka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sultan Asrun Lio diwakili oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Sultra, Suharno.

Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Asmar, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sultra, Kepala Dinas dan Badan Provinsi Sultra, Para Kepala OPD-KB Kabupaten/Kota se-Sultra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se- Sultra , Kepala Bappeda Kabupaten/kota se- Sultra dan para Mitra Kerja dan Stakeholder dan seluruh peserta rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra yng diwakili Asisten I Setda Pemprov Sultra Suharno mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat muslim, meskipun kegiatan ini di bulan puasa mudah-mudahan tidak mengurangi semangat dan energi kita dalam rangka menyukseskan program nasional.

“Kegiatan ini merupakan suatu usaha dalam rangka menyukseskan program nasional
berupa Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana yang menjadi tugas, fungsi, tanggung jawab jawab kita dalam rangka memberikan andil dalam mensejahterakan masyarakat. Hal ini penting agar kita bisa sama-sama menyamakan niat dan persepsi, menyatukan cita-cita dan tujuan sehingga bisa menghasilkan kebijakan, strategi dan rumusan yang memberikan manfaat terhadap program dan kegiatan yang kita lakukan,”ujarnya.

Bahwa Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana merupakan urusan wajib pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota mengenai Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

“Keluarga berencana menjadi investasi strategis untuk memastikan generasi masa depan, untuk memastikan tercapainya tujuan-tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Menjalankan program kependudukan dengan baik merupakan upaya mewujudkan keluarga sejahtera, sebagai langkah untuk menghadirkan sumber daya berkualitas. Fakta membuktikan, kesuksesan program kependudukan berbanding lurus dengan kualitas sumber
daya manusia. Sebaliknya kegagalan dalam mengelola kependudukan akan berdampak buruk pada pembangunan kesejahteraan keluarga,”katanya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id