#HeadlineFokus RedaksiPolitik & Pemerintahan

Komisi Informasi Sultra Gelar Rakor Sinergitas Bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sultra 

×

Komisi Informasi Sultra Gelar Rakor Sinergitas Bersama PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sultra 

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H Asrun Lio membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Komisi Informasi Provinsi Sultra bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu se-Sultra disalah satu hotel di Kota Kendari, Kamis, (1/8/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner KI Provinsi Sultra, Perwakilan OPD Lingkup Pemprov. Sultra, Kepala Dinas Kominfo Kab/Kota se-Sultra atau yang diwakili dan para Pejabat PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sultra dan secara virtual KI Pusat memberikan materi.

Laporan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sultra, Hasmansyah Umar, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk semakin meningkatkan koordinasi dan sinergitas kapasitas SDM PPID Utama dan pembantu yang ada di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sultra, agar Pemprov Sultra dan seluruh Kab/Kota se-Sultra dapat bersama-sama menuju daerah yang informatif di era keterbukaan informasi saat ini, dalam hal transparansi pemerintahan hingga pelayanan informasi publik.

Selain itu juga, KI Provinsi Sultra merupakan perpanjangan tangan dari KI Pusat Republika Indonesia (RI) yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta Monitoring dan Evaluasi (Monev).

Sementara itu, Sekda Sultra Asrun Lio selaku PPID Utama dalam sambutannya menyampaikan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana utama untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya.

“Dengan adanya akses yang terbuka terhadap informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan, memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil adalah untuk kepentingan rakyat,” tuturnya.

Di era digital ini, informasi adalah kekuatan, dengan memberikan akses yang luas terhadap informasi, kita memberdayakan masyarakat untuk turut serta dalam pembangunan, mengambil keputusan yang tepat dan berkontribusi secara nyata bagi kemajuan bangsa

“Tugas dari Dinas Kominfo selaku PPID Pelaksana, merupakan leading sektor untuk membantu PPID Kab/Kota yang menjadi PPID Pembantu agar dapat berperan membangkitkan sinergitas ke-seluruh Kab/Kota agar PPID-nya aktif,”tegasnya

Pemprov Sultra, sambutannya, sebagai bagian integral dari negara kesatuan RI, memiliki kewajiban yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk menjamin keterbukaan informasi kepada publik. Bukan hanya soal memenuhi amanat Undang-Undang, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik dan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan.

“Dengan sinergis dan kolaborasi yang baik, kita yakin bahwa PPID akan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal dan masyarakat akan semakin merasakan manfaat dari keterbukaan informasi,”ujarnya.

Sekda berharap agar apa yang diskusikan dapat menjadi landasan yang kuat bagi PPID dan KI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sultra.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id