#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

Jaga Kesinambungan Roda Pemerintahan, Wawali Kota Kendari Serahkan Surat Perintah Penunjukan Dua Pejabat Plt

×

Jaga Kesinambungan Roda Pemerintahan, Wawali Kota Kendari Serahkan Surat Perintah Penunjukan Dua Pejabat Plt

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari kembali melakukan penunjukan pejabat dalam rangka menjaga kesinambungan roda pemerintahan, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Wali Kota Kendari kepada dua pejabat baru di ruang rapat Wakil Wali Kota Kendari. Senin (2/6/2025).

Surat tersebut diserahkan kepada, Gunawan DJ, S.H. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, dan Rudi Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos. sebagai Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kendari.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru menerima SK dapat segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan tanggung jawab di instansi masing-masing, serta memberikan kontribusi nyata dalam tata kelola pemerintahan Kota Kendari.

“Bismillah, semoga Plt Kabag Hukum bisa membantu proses administrasi dan hukum di Kota Kendari dan bisa bekerja dengan baik. Demikian juga dengan Plt Kabid di Dukcapil. Mari jalankan amanah ini dengan integritas dan penuh tanggung jawab,” ungkap Sudirman.

Penunjukan dua pejabat pelaksana tugas ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkot Kendari dalam memastikan setiap unit kerja tetap berjalan optimal, terutama di bidang hukum dan administrasi kependudukan yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik.

Gunawan DJ, S.H. yang kini menjabat sebagai Plt Kabag Hukum diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan regulasi dan dokumen hukum, sekaligus menjadi mitra strategis dalam memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan Pemerintah Kota Kendari.

Sementara itu, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, S.Sos. diharapkan dapat mendorong percepatan dan akurasi layanan informasi administrasi kependudukan, terutama di era digitalisasi saat ini yang menuntut efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sumber: Kendarikota.go.id

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id