Kendari, portal.id – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menerbitkan Surat Edaran tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2025 tanpa sampah plastik. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala OPD, Camat, Lurah, serta Panitia Pelaksana Qurban se-Kota Kendari.
Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam surat edarannya, menghimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan selama pelaksanaan Idul Adha.
“Dengan semangat menjaga kondisi minim sampah dan mencegah lonjakan timbulan sampah plastik, masyarakat diajak untuk melaksanakan kurban dengan tetap bersih dan sehat,” ujar Wali Kota Kendari dalam surat ederan tersebut.
Adapun beberapa poin penting yang dihimbau antara lain:
1. Kepala OPD, Camat, dan Lurah diminta untuk:
– Mengajak masyarakat membawa wadah atau tempat sendiri untuk pembagian daging kurban.
– Melakukan sosialisasi secara lisan maupun melalui poster, iklan layanan masyarakat, baliho, dan media lainnya.
2. Panitia Pelaksana Kurban diminta:
– Tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam membagikan daging kurban.
– Mengganti plastik dengan alternatif ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati, atau wadah non-plastik lainnya.
– Mengelola sampah dengan baik dan tidak membuang sampah ke sungai atau badan air.
Wali Kota Kendari berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung penuh kebijakan ini demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat selama pelaksanaan Idul Adha.






